NEWS

Paripurna ke-14, DPRD Dengarkan Penyampaian KUA-PPAS 2024

204
×

Paripurna ke-14, DPRD Dengarkan Penyampaian KUA-PPAS 2024

Share this article
Wakil Bupati Nunukan H Hanafiah sampaiakan rancangan KUA-PPAS 2024

DPNTimes.com, NunukanAnggota DPRD Kabupaten Nunukan, Rapat paripurna penyampaian rancangan KUA dan rancangan PPAS APBD Perusahaan 2024, rapat paripurna di gelar di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Nunukan, Rabu (31/07/2024).

Rapat paripurna di Pimpin oleh, Ketua DPRD Kabupaten Nunukan, Hj Leppa bersama Wakil Ketua H. Saleh dan Wakil Bupati Nunukan, turut hadir anggota DPRD dan para awak media.

Wakil Bupati Nunukan H. Hanafiah  menyampaikan subtansi yang berkaitαn dengan rancangan KUAda PPAS perubahan APBD Kabupaten Nunukan tahun anggaran 2024 pada rapat paripurna DPRD Kabupaten Nunukan.

“Perlu kami sampaikan dalam perumusan KUA dan PPAS perubahan APBD Kabupaten Nunukan tahun anggaran 2024 yang diarahkan pada penyesuaian kebijakan belanja daerah, penyesuaian dan atau penambahan anggaran pada program atau kegiatan yang mendesak dan berdampak kepada masyarakat dengan memperhatikan sisa waktu tahun anggaran berjalan agar dalam pelaksanaannya berjalan dengan efektif,” jelas Hanafiah.

Lebih lanjut ia sampaikan, sebagai respon pemerintah Kabupaten Nunukan terhadap kebijakan pemerintah pusat telah dilakukan pergeseran APBD tahun 2024 guna Mengakomodir program pemerintah pusat kepada pemerintah daerah sebagai berikut:

  1. Indikator kegiatan kinerja daerah dan ketentuan umum bagian dana alokasi umum yang ditentukan penggunaannya tahun 2024.
  2. Peraturan menteri keuangan republik indonesia nomor 16 tahun 2024 tentang perubahan atas peraturan menteri keuangan nomor 19 tahun 2023 tentang pengelolaan dana bagi hasil dan/atau dana alokasi umum yang disalurkan secara nontunai melalui fasilitas treasury deposit facility.
  3. Keputusan gubernur kalimantan utara nomor 188.44/κ.45/2024 tentang alokasi anggaran bantuan keuangan khusus kepada penyuluh pertanian, penyuluh perikanan, pendidik dan tenaga kependidikan kabupaten/kota dalam wilayah provinsi kalimantan utara tahun anggaran 2024.
  4. Keputusan gubernur kalimantan utara nomor 188.44/κ.37/2024 tentang alokasi anggaran Bantuan keuangan khusus transfer anggaran provinsi berbasis ekologi provinsi kalimantan utara tahun anggaran 2024.
Baca Juga  Ramaikan Pawai HUT ke-24, SMPN 1 Nunukan Juga Galang Dana Korban Banjir

” Pemerintah daerah juga berharap agar rancangan KUA dan PPAS perubahan APBD tahun anggaran 2023 ini dapat dibahas secara bersama-sama antara tim anggaran pemerintah daerah dengan Badan Anggaran DPRD Kabupaten Nunukan,”tambah dia.

Tujuannya, kata Hanafiah,  mampu menumbuhkan geliat perekonomian daerah dan mampu membantu masyarakat di Bumi Penikindi Debaya  dengan harapan dapat menjadi kesepakatan bersama dan menjadi pedoman dalam penyusunan rancangan perubahan APBD Kabupaten Nunukan tahun anggaran 2024.

Pada rancangan perubahan APBD tahun anggaran 2024, pendapatan semula diproyeksikan sebesar RP1.837.974.248.257 mengalami kenaikan sebesar Rp1.987.304.299.258,54  atau naik 7,51%. Kenaikan pendapatan daerah ini berasal dari pendapatan asli daerah, pendapatan transfer dan lain-lain pendapatan daerah yang sah.

Baca Juga  Ada Pertemuan Ada juga Perpisahan, Kepala KSOP Nunukan Berganti

Dirincikan Hanafiah, pendapatan asli daerah (PAD)  semula dianggarkan sebesar Rp104.176.542.730 mengalami perubahan menjadi sebesar Rp120.096.546.444,14  atau naik 13,26%

Pendapatan transfer, lanjut dia, yang semula sebesar Rp1.724.236.125.527 bertambah menjadi Rp1.855.132.927.814,40 atau naik 7,06%.

Sementara itu, lain-lan pendapatan daerah yang sah semula sebesar Rp9.561.580.000 setelah perubahan naik menjadi sebesar Rp12.074.825.000.

“Pada rancangan perubahan APBD  tahun anggaran 2023, proyeksi belanja semula sebesar Rp2.020.964.995.989  bertambah menjadi Rp2.293.991.609.770,01 atau naik sebesar 11,90 % dengan komposisi Belanja operasi semula sebesar Rp1.170.121.288.358 bertambah menjadi Rp1.240.290.560.859,01  atau naik 5,66%.

Pada belanja modal semula dianggarkan sebesar Rp542.677.995.431 setelah perubahan bertambah menjadi sebesar Rp632.892.153.215 atau naικ 14,25%.

Belanja tidak terduga semula sebesar Rp15.360.000.000 setelah perubahan tidak mengalami perubahan sedangkan Belanja bantuan keuangan sebesar Rp292.805.712.200 bertambah menjadi Rp405.448.895.696.000 atau naik 27,78%.

Untuk pembiayaan pada penerimaan pembiayaan sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya semula sebesar Rp185.990.747.732 setelah audit badan Pemeriksaan keuangan republik indonesia bertambah menjadi Rp309.687.310.511,47 atau bertambah 39,94%.

Baca Juga  Gubenur Ikuti Kick Off Penanaman Mangrove for Coastal Resilience di Provinsi Kaltara

Pengeluaran pembiayaan semula tidak ada setelah perubahan menjadi Rp3 miliar.  Pengeluaran pembiayaan direncanakan untuk penyertaan modal dan menutup defisit atas selisih antara APBD Kabupaten Nunukan tahun anggaran 2024.

“Adapun rincian pendapatan dan belanja dapat dicermati pada buku rancangan KUA dan PPAS Perubahan APBD Kabupaten Nunukan tahun anggaran 2024 ini beserta lampirannya dan akan dibahas oleh tim anggaran pemerintah daerah bersama Badan Anggaran DPRD untuk selanjutnya disepakati bersama antara pihak legislatif dan eksekutif,” tutup Hanafiah. (adv.dprdnnk)

Author

Bagikan ini...

Leave a Reply

Verified by MonsterInsights