DPNTimes.com, Nunukan – Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani melakukan kunjungan resmi ke Kabupaten Nunukan, Kamis (13/06/24).
Disebutkan Benny Rhamdani, kunjungangannya ke Nunukan khusus untuk melihat secara langsung jalur perlintasan yang sering masyarakat Sebatik dan disalahgunakan oleh pelintas ilegal.
Karenanya, ia dan rombongan mengunjungi sejumlah titik perlintasan yang dinilai sering digunakan oleh masyarakat Sebatik dan PMI ilegal yang akan bekerja di Malaysia.
Benny menegaskan, upaya pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) memerlukan sinergitas dan solidaritas dari seluruh elemen baik TNI-Polri, pemerintah pusat maupun daerah.
“Tidak hanya BP2MI. Dibutuhkan peran pemerintah pusat dan daerah karena itulah bentuk kehadiran negara dan pemerintah jangan sampai kalah dengan sindikat mafia penempatan ilegal” sebut dia.
Ia mengingatkan kepada semua elemen agar tidak menutup mata jika mengetahui adanya kejahatan, “kalau kita biarkan itu terjadi, maka kita bagian dari kejahatan itu sendiri dan bagi kami di BP2MI serta aparat maka kita sudah melakukan pembiaran kejahatan itu,” tegas Benny.
Karena itu pula, dalam kunjungannya kali ini ke Nunukan, Ia ingin memastikan jika setiap warga yang akan bekerja di luar negeri, khususnya Malaysia, telah mengikuti prosedur yang berlaku dan mengantongi dokumen resmi.
Pasalnya, terang Benny melanjutkan, PMI unprocedural atau ilegal yang bekerja di luar negeri akan kesulitan bahkan tidak mendapatkan perlindungan negara.
Karenanya, ia tidak menginginkan adanya WNI yang bekerja di negara lain tanpa melalui prosedur yang berlaku karena perbedaan pemenuhan hak dan jaminan keamanan bagi PMI legal dan ilegal sangat jelas terlihat sebelum mereka berangkat menuju negara tujuan bekerja.
Disebutkan Benny, selain mengantongi dokumen resmi untuk bekerja di luar negeri, PMI legal juga akan menjalani pembekalan dan medical chechup.
Dengan begitu, peran negara akan hadir dalam menjamin hak dan keamanan mereka sebelum dan selama bekerja di luar negeri. “Bahkan, di BP2MI ada istilah perlindungan dari ujung rambut hingga ujung kaki untuk PMI legal,” jelas Benny.
Mengingat upaya pencegahan dan penindakan TPPO di Nunukan sudah berlangsung baik, ia mengapresiasi komitmen pemerintah dan APH di Nunukan yang terus berupaya memastikan keselamatan para pejuang devisa yang bekerja di luar negeri.
Disamping hak-hak CPMI Legal terpenuhi, kata Benny, pihaknya juga ingin menjamin bahwa WNI yang bekerja di luar negeri terhindar dari upaya ekploitasi dan kekerasaan di negara tujuan.
“Baik Kekerasan fisik maupun kekerasan seksual. Selain itu, kita juga menginginkan agar mereka mendapatkan upah yang layak sehingga mereka tidak terkatung-katung di negara orang,” pungkas dia. (ds/red)