DPNTimes.com, Nunukan – Pemerintah Kabupaten Nunukan dan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) bersepakat meningkatkan kualitas dan kompetensi perlindungan pekerja migran Indonesia (PMI) di Kabupaten Nunukan.
Hal ini ditandai dengan penandatangan Nota Kesepakatan dan Perjanjian Kerjasama Pemerintah Kabupaten Nunukan melalui Bupati Hj Asmin Laura Hafid dengan Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani, Selasa (20/02).
Prosesi penandatangan ini juga diikuti oleh sejumlah perwakilan kepala daerah yang wilayahnya menjadi locus pemberangkatan PMI.
Kepala BP2MI Benny Rhamdani mengharapkan agar Nota Kesepakatan dan Perjanjian Kerjasama ini menjadi awal yang baik untuk menguatkan sinergi dan kelembagaan, serta menghadirkan negara dalan memberikan perlindungan kepada PMI secara menyeluruh, baik sebelum, selama, dan setelah bekerja.
Pada kesempatan ini juga, Bupati Laura menyampaikan pentingnya peran Pemerintah Kabupaten Nunukan sebagai pintu perlintasan PMI.
“Sebagai daerah yang menjadi lintu keluar dan masuknya PMI, kehadiran Pemerintah Kabupaten Nunukan sangatlah penting dalam memastikan PMI sudah memenuhi prosedur yang berlaku,” tegas Laura.
lebih lanjut ia sampaikan, dengan adanya pendatanganan Nota Kesepakatan dan Perjanjian Kerjasama tersebut menunjukkan komitmen BP2MI dan Pemkab Nunukan dalam memastikan kelengkapan PMI yang akan bekerja di Malaysia.
“Sehingga mereka nantinya bisa bekerja dengan baik, aman, dan terlindungi hak – haknya, ” kata Laura. (prokomoimnnk/red)