DPNTimes.com, Nunukan – KPU Nunukan memastikan tahapan kampanye Pilkada dimulai tiga hari setelah penetapan pasangan calon pada 22 September 2024.
Hal ini disampaikan Komisioner KPU Nunukan Divisi Teknis Penyelenggaraan Abdul Rahman. Penetapan ini dijadwalkan pada 22 September 2024, dan akan menjadi momen penting sebelum kampanye resmi dimulai.
Ditegaskan Rahman, KPU Nunukan akan menjalankan seluruh proses sesuai jadwal yang ditetapkan sesuai PKPU Nomor 2 Tahun 2024.
“Jadi, 3 hari setelah penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati, masuklah tahapan berikutnya, jadwal tahapan kampanye.” terang Rahman Kamis(29/08/24).
Tahapan ini merupakan bagian penting dari proses demokrasi yang memungkinkan calon untuk memperkenalkan visi dan misi mereka kepada pemilih ataupun calon pemilih.
“Nah, di situ baru diberikan keluasan kepada partai atau pasangan calon untuk melakukan kampanye ke masyarakat.” tambahnya.
lebih lanjut disampaikan Rahman, KPU Nunukan juga menjadwalkan debat kandidat namun belum menetapkan waktu pelaksanaannya.
Setiap pasangan calon, kata Rahman menambahkan, diharapkan dapat mempersiapkan diri mengikuti debat yang nantinya akan dilaksanakan.
Ia juga menegaskan bahwa KPU Nunukan agan mengawasi seluruh rangkaian kampanye agar tetap sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Semua pihak diimbau untuk berpartisipasi aktif dalam menjaga kondusivitas selama kampanye berlangsung,” imbau Rahman.