DPNTimes.com,Nunukan – Ketua Kelompok Tani (Koptan) Tenguyun Desa Binusan sekaligus Ketua LATAD (Lembaga Adat Tidung dan Adat Dayak) Kabupaten Nunukan Husin Umbai menganggap permasalahan dengan pihak PT. Sempurna (Chandra Pangestu alias Putoi) telah selesai.
Permasalahan tersebut juga waktu yang telah dipaparkan dalam rapat dengar pendapat (RDP) di Kantor DPRD Kabupaten Nunukan.
Dalam RDP tersebut diputuskan untuk mengembalikan sepenuhnya lahan tersebut kepada masyarakat Desa Binusan dalam hal ini Koptan Tenguyun Desa Binusan, Senin (26/05/2025)
Ketua Kelompok Tani Tenguyun Desa Binusan Husin Umbai sekaligus Ketua LATAD Kabupaten Nunukan menjelaskan bahwa untuk saat ini lahan sawit tersebut juga sudah sepenuhnya dikelolah kembali oleh masyarakat
“Lahan dan hasilnya sudah sepenuhnya dikelolah masyarakat yang memiliki lahan tersebut,” tegas Husni
Ia juga menegaskan siap membantu pihak Kepolisian dalam hal ini Polres Nunukan dalam menjaga situasi kamtibmas di wilayah Kabupaten Nunukan.
“Serta membantu pihak Kepolisan untuk berkontribusi dalam hal memberikan informasi sekecil apapun dalam bentuk menjaga keamanan di wilayah Kabupaten Nunukan khususnya di Desa Binusan,” Tutup Husin Umbai. (Muhammad Syukri)