NEWS

Gubernur Himbau Perangkat Daerah dan Swasta Tingkatkan Penggunaan Jasa Penerbangan di Bandara Juwata Tarakan

153
×

Gubernur Himbau Perangkat Daerah dan Swasta Tingkatkan Penggunaan Jasa Penerbangan di Bandara Juwata Tarakan

Share this article

DPNTimes.com, Tanjung Selor – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum menghimbau kepada seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Instansi Vertikal Provinsi Kaltara dan perusahaan yang beroperasi di wilayah Kabupaten Bulungan untuk menggunakan jasa penerbangan melalui Bandar Udara Juwata Tarakan.

Himbauan ini disampaikan melalui Surat Edaran Gubernur Kalimantan Utara Nomor 500.11.1/5135/DISHUB/GUB tanggal 26 November 2025, tentang Penggunaan Jasa Penerbangan Melalui Bandar Udara Juwata Tarakan, Rabu (26/11).

« of 5 »

Gubernur Zainal dalam himbauan tersebut dalam rangka mendukung peningkatan konektivitas wilayah, efisiensi mobilitas barang dan penumpang, serta optimalisasi pemanfaatan fasilitas transportasi udara di Provinsi Kaltara.

Baca Juga  Gelar Rakor dan Capacity Building, TPAKD Dorong Percepatan Akses Keuangan Inklusif di Daerah

“Bandar Udara Juwata Tarakan yang merupakan Bandara utama di Kaltara telah memiliki fasilitas dan layanan penerbangan yang memadai, baik dan untuk rute domestik maupun antar wilayah di kawasan wilayah perbatasan,” kata Gubernur dalam Surat Edarannya.

Selanjutnya melalui Keputusan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor 37 Tahun 2025, Bandar Udara Juwata Tarakan telah resmi ditetapkan menjadi Bandara Internasional.

Terkait meningkatnya jasa penerbangan melalui Bandar Udara Internasional Juwata Tarakan, Gubernur menghimbau untuk dilakukan hal penting diantaranya, pertama meningkatkan efektivitas dan efisiensi kegiatan transportasi udara di wilayah Kaltara.

Lalu kedua, mendukung kelancaran distribusi logistik dan mobilitas sumber daya manusia; ketiga, mendorong dan memberikan dampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi daerah; keempat memperkuat sinergi antar sektor swasta dan pemerintah daerah.

Baca Juga  Tanamkan Disiplin Anak Pedalaman, Satgas Yonif Raider 321/GT/13/1 Kostrad Beri Latihan Baris Berbaris,

Lanjutnya kelima, keberlanjutan layanan transportasi udara di wilayah Kaltara dan keenam yakni mendukung Bandar Udara Juwata yang telah kembali menjadi Bandar Udara Internasional.

“Kami mengharapkan dukungan dan kerja sama dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah , Instansi Vertikal Provinsi Kalimantan Utara dan perusahaan untuk turut serta berkontribusi dalam pengembangan sektor transportasi dan ekonomi daerah melalui pemanfaatan Bandar Udara Juwata Tarakan,” tutup Gubernur Zainal. (dkisp)

Author

Baca Juga  Kaltara Raih Hibah Internasional Rp19,99 Miliar untuk Restorasi Mangrove 2026–2028

Bagikan ini...

Leave a Reply

Verified by MonsterInsights