DAERAH

DPRD Kaltara Perjuangkan Tiga Ranperda Inisiatif Menyangkut Perbatasan, Pendidikan dan Hak Penyandang Disabilitas

17
×

DPRD Kaltara Perjuangkan Tiga Ranperda Inisiatif Menyangkut Perbatasan, Pendidikan dan Hak Penyandang Disabilitas

Share this article

DPNTimes.com, Tanjung Selor – DPRD Kalimantan Utara (Kaltara) menggelar rapat paripurna ke-7 pada Selasa, (27/02). Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Kaltara Albertus Stefanus Marianus dan para anggota DPRD Kaltara dan perwakilan dari Pemprov Kaltara.

Usai rapat paripurna tersebut, Ketua DPRD Kaltara menyampaikan bahwa perda inisiatif DPRD Kaltara merupakan urgensitas yang harus dikawal bersama karena terkait pembangunan diwilayah perbatasan.

“tentu ini kita kawal bersama, kita perdalam semuanya provinsi Kaltara terbentuk karena perbatasannya usulan perda inisiatif ini untuk membangun wilayah perbatasan, pendidikan dan usulan lainnya berkaitan dengan hak penyandang disabilitas,” sebutnya, ditemui usai rapat paripurna.

Baca Juga  Terima 2 LHP, Wujudkan Akuntabilitas dan Transparansi

Albertus Stefanus Marianus menambahkan, bahwa provinsi Kaltara terbentuk karena isu perbatasan fundamental sehingga itu menjadi pertimbangan yang penting terbentuknya Kaltara.

“Tentulah kita harus perhatikan wilayah perbatasan terutama soal pembangunan SDM dan infrastrukturnya,” tambahnya.

Adapun usulan rancangan perda inisiatif DPRD Kaltara yaitu pembangunan wilayah perbatasan Provinsi Kaltara, Ranperda Tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan dan Ranperda Tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.

“Kita tetap akan perjuangkan ini, karena ini kita anggap penting makanya harus memiliki penguatan hukum dan salah satunya ialah melakui Ranperda,” tutupnya. (Advka/red)

Baca Juga  Fraksi DPRD Nunukan Setuju Bahas Ranperda RTRW Kabupaten Nunukan Tahun 2023-2042
Baca Juga

Author

Bagikan ini...

Leave a Reply

Verified by MonsterInsights