DPNTimes.com, Nunukan – Asisten Administrasi Umum Drs. Syafarudin mewakili Bupati Nunukan membuka secara resmi Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan Keuangan Daerah bagi Bendahara Pengeluaran di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nunukan Tahun 2023.
Acara Bimtek yang dilaksanakan di ruang Diklat BKPSDM Kabulaten Nunukan juga dihadiri Kepala BKPSDM Nunukan, Kepala KPPKP Nunukan, BPKAD, Inspektorat, dan Kabag Pengadaan Barang dan Jasa, Senin (19/02).
Kegiatan Bimtek Pengelolaan Keuangan Daerah tersebut dilaksanakan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan keuangan Daerah. dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.
Dalam sambutannya, Bupati Nunukan Hj Asmin Laura Hafid melalu Syafarudin menyampaikan ucapan terima kasih serta apresiasi yang setinggi-tingginya kepada BKPSDM Nunukan yang telah menyelenggarakan kegiatan kali tersebut.
“Kegiatan ini merupakan momen yang sangat bermanfaat bagi semua pihak sebagai bentuk langkah dalam mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang transparan, partisipatif, akuntabel, tertib dan disiplin anggaran melalui pengintegrasian dan penyelarasan perencanaan pembangunan dan pengelolaan keuangan daerah bagi Pemerintah Daerah Kab. Nunukan,” ungkapnya.
Lebih lanjut ia sampaikan, selain bertujuan meningkatkan kompetensi aparatur pemerintahan daerah dalam pengelolaan keuangan, bimtek tersebut juga bertujuan untuk meningkatkan akuntabilitas per tanggung-jawab anak keuangan demi mempertahankan opini wajar tanpa pengecualian.
“Sebelum saya mengakhiri sambutan ini, kembali saya tegaskan kepada seluruh peserta Bimtek, agar dapat mengikuti kegiatan ini secara serius sampai akhir, karena banyak ilmu yang akan Bapak Ibu dapatkan dari narasumber nantinya, sehingga dengan mudah pula dapat diimplementasikan dalam sistem penatausahaan dan pelaporan keuangan perangkat daerah Se-Kabupaten Nunukan,” tegasnya.
Kegiatan Bimtek Pengelolaan Keuangan kali ini diikuti sebanyak 50 peserta yang terdiri dari bendahara pengeluaran setiap OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nunukan.
Adapun narasumber berasal dari Kantor Pajak Pratama Nunukan (KPPKP), Inspektorat, BPKAD, serta dari Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Nunukan. (prokompimnnk/red)