Intisari
- Bupati Nunukan H. Irwan Sabri menyampaikan Nota Keuangan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna ke-2 DPRD Kabupaten Nunukan.
- Pendapatan daerah turun menjadi Rp1,76 triliun dan belanja daerah turun menjadi Rp1,97 triliun, dengan defisit sebesar Rp209,39 miliar yang ditutup melalui pembiayaan.
- Prioritas pembangunan tetap difokuskan pada sektor pertanian, infrastruktur dasar, kualitas SDM, dan pelayanan publik.
DPNTimes.com, NUNUKAN – Bupati Nunukan H. Irwan Sabri menyampaikan Nota Keuangan atas Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Nunukan Tahun Anggaran 2026. Penyampaian dilakukan dalam Rapat Paripurna ke-2 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027, Rabu (16/9/2026).
Rapat berlangsung di Ruang Rapat Kantor DPRD Kabupaten Nunukan, dipimpin Ketua DPRD Hj. Leppa didampingi Wakil Ketua II Arpiah.
Turut hadir unsur Forkopimda, Pj Sekda Drs. H. Raden Iwan Kurniawan, Kepala OPD, Asisten Pemerintahan dan Kesra, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, instansi vertikal, serta BUMN/BUMD.
Pada kesempatan ini, H Irwan menjelaskan, penyampaian ini merupakan kelanjutan dari pembahasan KUA-PPAS yang baru diselesaikan.
Pemerintah Daerah bersama DPRD telah menelaah kondisi fiskal daerah, termasuk dinamika kebijakan Transfer ke Daerah (TKD) dari Pemerintah Pusat yang kini menekankan kinerja dan efektivitas belanja.
Dari proses tersebut disepakati sejumlah penyesuaian postur APBD, baik dari sisi pendapatan, belanja, maupun pembiayaan daerah, sebagai bagian dari kehati-hatian fiskal.
Prioritas pembangunan daerah mencakup penguatan sektor pertanian, infrastruktur dasar, peningkatan kualitas SDM, serta akses dan kualitas pelayanan publik.
Pendapatan daerah turun dari Rp1.830.737.529.329,67 menjadi Rp1.769.604.571.660,47, atau berkurang Rp61.132.957.669,20. Belanja daerah turun dari Rp2.056.179.150.258,87 menjadi Rp1.979.000.113.560,35, atau berkurang Rp77.179.036.698,52.
Dengan angka tersebut, defisit Rancangan Perubahan APBD 2026 sebesar Rp209.395.541.899,88. Defisit ditutup melalui penerimaan pembiayaan sebesar Rp212.395.541.899,88, dengan pengeluaran pembiayaan Rp3.000.000.000,00.
H Irwan menegaskan penganggaran berpedoman pada hasil kesepakatan KUA-PPAS.
Ia berharap pembahasan berjalan lancar dan efisien hingga tercapai persetujuan bersama, untuk selanjutnya disampaikan kepada Gubernur Kaltara guna dievaluasi sesuai ketentuan.(prokompimnnk)












