DAERAH

GAJI, TTP, TPG dan Tunjangan DAK Non Fisik  Cair Sebelum Tanggal 6 Juni

43
×

GAJI, TTP, TPG dan Tunjangan DAK Non Fisik  Cair Sebelum Tanggal 6 Juni

Share this article

DPNTimes.com, Nunukan- Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sirajuddin menjelaskan pihaknya akan segera mencairkan gaji dan tunjangan perbaikan penghasilan (TTP), TPG dan Tamsil bulan Juni 2024.

“Yang kita akan cairkan adalah Gaji dan TTP Bulan Juni dan gaji dan TTP 13 100 prosen, yang juga akan dicaikan pada bulan Juni ini,” sebagaimana dikutip dari SIMP4TIK, Rabu (29/05).

Selain itu, tambah Sirajuddin juga akan dicairkan Tunjang Profesi Guru dan Tamsil atau tunjangan DAK Non Fisik baik dipendidikan maupun dibidang kesehatan.

Baca Juga  Disambut Wabup Nunukan, Bupati Kolaka Belajar Banyak Kiat Pendirian Poltek Negeri

Sirajuddin menjelaskan percepatan pencairan ini menjadi perhatian Bupati Nunukan Hj Asmin Laura Hafid mengingat kondisi saat ini para PNS sangat membutuhkan.

“Ibu Bupati sudah menyampaikan ke kami agar gaji dan TTP bulan Juni dan gaji dan TTP 13 100 prosen, TPG dan Tunjangan DAK Non Fisik atau Tamsil semuanya dicairkan bulan Juni ini,” tambahnya.

Pencairan gaji, TTP, TPG dan Tunjangan DAK Non Fisik itu menurut Sirajuddin, diusahakan bisa dicairkan sebelum tanggal 6 Juni 2024.

Baca Juga  Rangkaian HUT Ke-25 Kabupaten Nunukan, Hujan Deras Tak Surutkan Semangat Peserta Lomba Gerak Jalan

Mengingat target pencairan tersebut, Sirajuddin berharap kepada Kepala Perangkat Daerah untuk menugaskan staf terkait agar segera memproses adminsitasi semua kebutuhan adminisrasi yang diperlukan.

“Lebih cepat diproses dan lebih cepat disampaikan ke kami, pasti akan lebih cepat diproses di BPKAD,” katanya. (dksipnnk/red)

Author

Bagikan ini...

Leave a Reply

Verified by MonsterInsights