DPNTimes,HST-Satgas TMMD Ke-112 Kodim 1002/Hulu Sungai Tengah (HST), menyelenggarakan kegiatan penyuluhan bahaya radikalisme dan terorisme kepada masyarakat Desa Rantau Keminting, Kecamatan Labuan Amas Utara.
Puluhan warga dari sejumlah desa se-Kecamatan Labuan Amas Utara mengikuti kegiatan yang dilaksanakan di Gedung Serbaguna Desa Rantau Keminting pada Selasa, (12/10).
Komandan SSK TMMD Ke-112 Kodim HST Kapten Inf Lilis Sutanto menjelaskan bahwa tujuan utama dari pelaksanaan penyuluhan tersebut adalah untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya menangkal masuknya paham-paham radikalisme dalam kehidupan masyarakat sedini mungkin.
“Sebab, paham radikalisme bertentangan dengan tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara,” tegas Lilis.
Ia juga berpesan agar seluruh warga meningkatkan kepekaan dan kewaspadaan terhadap oknum atau orang asing yang memasuki wilayah mereka sebagai tindakan deteksi dan pencegahan dini.
Sementara itu, Narasumber pada penyuluhan tersebut, Sarifudin dari Kejaksaan Negeri Kabupaten HST mengajak masyarakat agar tetap bersikap waspada terhadap orang yang masuk ke wilayah mereka tinggal, karena mungkin saja mereka memiliki kepentingan yang tidak baik, termasuk adanya niat untuk melakukan teror atau menanamkan pengaruh paham tertentu yang bersifat radikal.
“Setiap orang yang baru masuk ke suatu desa atau lingkungan pemukiman diwajibkan melapor kepada Kepala Lingkungan, Ketua RT atau bahkan Lurah setempat.”katanya
Ia juga mengajak masyarakatagar dapat bersinergi dengan aparat keamanan guna menciptakan rasa aman dan tertib kependudukan di wilayah mereka tinggal.
Di Indonesia, lanjut Sarifudin, banyak kejadian aksi teror yang bisa dijadikan cotoh kelalaian atau kurang pekanya masyarakat terhadap situasi lingkungan mereka.
Sumber: Pendim1002 Editor: Muhamad Syukri