DPNTimes,Nunukan – Bupati Nunukan Hj. Asmin Laura Hafid menghadiri kegiatan penyerahan laporan hasil pemeriksaan semester II tahun 2022 pada Senin (16/01) di Auditorium BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Utara jalan Mulawarman Kota Tarakan.
Turut hadir bersama Bupati Nunukan, Ketua DPRD Hj. Leppa, Asisten Ekonomi dan Pembangunan H. Asmar, Asisten Administrasi Umum Syafaruddin, Kepala Inspektorat H. Jumianto, Kepala BPKAD Sirajudin dan Kepala DPMD Helmi Pudaaslikar.
Penyerahan hasil audit tersebut merupakan hasil dari pemeriksaan Pengelolaan Program Perlindungan Sosial melalui Bantuan Langsung Tunai Desa (BLT Desa) Tahun 2022.
Seperti disebutkan pimpinan BPK Perwakilan Kalimantan Utara Ruben Artia Lumbantoruan tujuan pemeriksaan untuk menilai apakah pengelolaan Program Perlindungan Sosial melalui BLT Desa 2022 pada Pemerintah Kabupaten Nunukan telah memenuhi ketentuan yang berlaku, dengan sasaran pemeriksaan yaitu pendataan, penganggaran, penyaluran, pembinaan dan pengawasan dalam pelaksanaan Program Perlindungan Sosial melalui BLT Desa 2022.
Kepala Perwakilan BPK Kaltara menilai bahwa proses Pendataan, Pencatatan, Pelaporan, Pertanggungjawaban, Pengawasan dan pembinaan belum dilaksanakan secara optimal.
“Pemerintah Desa Literasinya terbatas, latar belakang pendidikan beragam, sehingga diperlukan Pembinaan secara berkelanjutan melalui OPD terkait,” ujar Ruben Artia Lumbantoruan.
Lebih lanjut disampaikan Ruben Artia Lumbantoruan kegiatan perlindungan sosial melalui BLT Desa wajib melibatkan camat sebagai OPD yang paling dekat dengan desa dalam hal pembinaan penyelenggaraan pemerintahan desa.
Di kesempatan yang sama, Bupati Nunukan Hj Asmin Laura Hafid menanggapi hasil pemeriksaan tersebut.
“Secepatnya akan kami tindak lanjuti dengan berkoordinasi bersama OPD yang ada, termasuk bersama para camat se Kabupaten Nunukan,” tutur Laura.
Lebih lanjut Bupati Laura menyampaikan mengingat Nunukan ada 232 Desa dengan berbagai kendala yang ada Kabupaten Nunukan dihadapkan dengan tantangan wilayah desa yang ada di perbatasan.
“Kami berharap pihak Pemda Nunukan dan BPK perwakilan Kaltara lebih meningkatkan komunikasi dan koordinasi kita sehingga ke depannya lebih sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” harapnya .
Terakhir, Bupati Laura menyampaikan segera memerintahkan OPD terkait untuk menindak lanjuti dari Pemda Nunukan atas hasil evaluasi BPK yaitu melalui rencana aksi yang akan dilaksanakan dan segera menerbitkan keputusan bupati tentang pedoman teknis pelaksanaan BLT Desa yang secara mendetail dan disosialisasikan secara langsung kepada desa baik melalui daring maupun luring. (Prokompim)