DPNTimes.com, Nunukan – Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kabupaten Nunukan terbentuk sejak Tahun 2000, memiliki peran yang sangat penting di bidang dakwah berbasis masjid.
DMI Kabupaten Nunukan memiliki tugas pokok dalam melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap kegiatan dakwah yang dilakukan oleh mubaligh/ustadz serta melakukan pembinaan terhadap kepengurusan masjid yang ada di wilayah Kabupaten Nunukan.
Melalui Ketua DMI Nunukan Ustadz Imam Malik menyampaikan pihaknya selalu aktif dalam mengawasi dakwah di setiap masjid, apabila terdapat isi dakwah yang menyimpang dan berpotensi memecah umat beragama akan diberikan peringatan berupa teguran secara lisan yang mengedepankan humanis kepada mubaligh tersebut.
Ustadz Imam Malik selaku Ketua DMI Kabupaten Nunukan yang mana beliau telah menjadi Ketua DMI Kabupaten Nunukan selama tiga periode.
Sejak periode pertama pada tahun 2012 – 2017, periode kedua pada tahun 2017 – 2022 dan periode ketiga 2022 – 2027, ia mengaku DMI selalu aktif dalam membangun sinergi dan komunikasi dengan Polres Nunukan serta instansi terkait
Hal tersebut dilakukan guna mengawasi dan membina seluruh masjid serta mencegah, mengantisipasi masuknya oknum ataupun kelompok paham radikalisme, terorisme dan intoleran di wilayah Kabupaten Nunukan.
“DMI Kabupaten Nunukan akan senantiasa mendukung kegiatan Polri dalam melakukan penanggulangan paham terorisme/radikalisme dan intoleransi guna menjaga situasi Kamtibmas khususnya di Wilayah Kabupaten Nunukan,” kata Ustadz Imam Malik, Senin (01/04).
Ia juga berpesan agar pihak Kepolisian khususnya Polres Nunukan selalu memberikan edukasi dan pemahaman kepada masyarakat, pemuda – pemuda dan pengurus – pengurus masjid terkait dengan paham radikalisme, terorisme dan intoleran guna untuk mencegah/mengantisipasi masuknya paham/ajaran yang menyimpang yang mengarah ke radikalisme, premanisme dan intoleran di wilayah Kabupaten Nunukan. (**)