NEWS

Sekda Malinau: Rotasi dan Uji Kompetensi Jadi Awal Penataan ASN

32
×

Sekda Malinau: Rotasi dan Uji Kompetensi Jadi Awal Penataan ASN

Share this article

Intisari

  • Pemkab Malinau menyiapkan rotasi sejajar ASN sebagai tahap awal penataan birokrasi.

  • Uji kompetensi wajib diikuti kepala OPD sebelum mutasi dan lelang jabatan.

    « of 2 »
  • Delapan jabatan Eselon II kosong akibat pensiun dan pembentukan OPD baru.

DPNTimes.com,MALINAU- Pemerintah Kabupaten Malinau mulai menata ulang birokrasi dengan menyiapkan rotasi jabatan dan lelang terbuka untuk mengisi sejumlah posisi strategis yang kosong. Langkah ini diawali dengan rotasi pejabat secara sejajar antarorganisasi perangkat daerah (OPD).

Sekretaris Daerah Kabupaten Malinau, Ernes Silvanus, mengatakan rotasi menjadi tahap awal sebelum pengisian jabatan melalui mekanisme lelang terbuka.

“Yang pertama kita lakukan rotasi dulu, rotasi sejajar antar-OPD. Setelah itu OPD mana yang kosong, itu yang nanti kita lelang,” ujar Ernes saat diwawancarai, Kamis (16/1/2026).

Sebelum mutasi dan rotasi dilaksanakan, seluruh kepala OPD diwajibkan mengikuti uji kompetensi (ujikom). Ujikom ini bertujuan mengukur kapasitas, kompetensi, serta kinerja pejabat sebelum ditempatkan pada jabatan baru.

Ernes menjelaskan, panitia ujikom terdiri dari unsur internal dan eksternal. Ketua panitia adalah Sekda, didampingi Asisten I, serta tiga penguji dari luar daerah.

“Ada yang dari Yogyakarta, Samarinda, dan kemungkinan satu dari Universitas Borneo Tarakan,” katanya.

Menurut Ernes, uji kompetensi menjadi bagian penting untuk memastikan jabatan strategis diisi oleh pejabat yang sesuai dengan kebutuhan organisasi dan tantangan pelayanan publik. Hasil ujikom akan menjadi bahan evaluasi sebelum keputusan mutasi dan rotasi diambil.

Pemkab Malinau menargetkan seluruh proses penataan ASN ini dapat rampung pada 29 Januari 2026. Namun, jadwal tersebut masih bergantung pada proses persetujuan di tingkat kementerian.

“Target kita memang tanggal 29 Januari, tapi kita tidak bisa memastikan karena proses di kementerian kadang di luar skedul kita,” ujarnya.

Saat ini, Pemkab Malinau menghadapi kekosongan delapan jabatan kepala dinas akibat pensiun. Jabatan yang kosong meliputi Kepala Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan PPKB, Dinas Pertanian, Dinas Ketenagakerjaan, serta Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Selain itu, terdapat OPD baru yakni Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, serta kekosongan pada Dinas Pemuda dan Olahraga dan Kepala Badan Pengelola Perbatasan Daerah (BPPD) Malinau. Sebagian jabatan tersebut saat ini masih diisi oleh pelaksana tugas.

“Untuk penyegaran birokrasi, Pak Bupati mengarahkan agar kita segera mengisi sekitar delapan jabatan Eselon II yang kosong,” kata Ernes.

Pemkab Malinau berharap pengisian jabatan melalui mekanisme yang transparan dan berbasis kompetensi ini mampu meningkatkan kinerja birokrasi serta kualitas pelayanan publik di daerah. (red)

Author

Bagikan ini...
Baca Juga  BKD Resmi Buka Profiling ASN di Lingkungan Pemprov Kaltara

Leave a Reply

Verified by MonsterInsights