DPNTimes.com, Nunukan – Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad Pos Bambangan bersama tim gabungan TNI-Polri mengamankan 960 pcs kosmetik ilegal.
Upaya penyelundupan 40 bungkus kosmetik tersebut digagalkan saat tim mengadakan patroli pengecekan di Dermaga Bambangan, Senin (18/11/24).
Sebagaimana diungkapkan Komandan Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad Letkol Arm Gde Adhy Surya Mahendra, penggagalan upaya penyelundupan 40 bungkus kosmetik ini berhasil dilakukan saat tim melakukan pemeriksaan di area tepi dermaga.
“Saat menyisir area tepi dermaga, empat personel Pos Bambangan yang dipimpin Serma Juri bersama Tim Gabungan menemukan dua kantong plastik besar berwarna hitam,” ungkapnya.
Setelah diperiksa, lanjut dia, dua kantong plastik tersebut berisi 40 bungkus kosmetik merek Yanko yang jumlah keseluruhannya mencapai 960 pcs.
“Barang-barang ini diduga kuat diselundupkan dari Malaysia tanpa izin resmi,” jelas Letkol Arm Gde Adhy Surya Mahendra.
Lebih lanjut ia sampaikan, barang bukti yang tidak ketahui oemiliknya ini diamankan di Pos Satgasmar Pam Ambalat XXX Bambangan yang selanjutnya akan diserahkan ke pihak Bea Cukai Kabupaten Nunukan.
Ia menegaskan, pengungkapan ini merupakan salah satu bentuk komitmen Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad bersama aparat gabungan dalam menjaga perbatasan Indonesia-Malaysia dari berbagai kegiatan ilegal, termasuk penyelundupan barang yang berpotensi merugikan negara dan masyarakat.
“Kami akan terus meningkatkan pengawasan di wilayah perbatasan, terutama di titik-titik rawan seperti dermaga dan jalur-jalur tikus, guna mencegah kegiatan ilegal,” pungkas Letkol Arm Gde Adhy.