DPNTimes.com, Nunukan – Dari wujud kedekatan Satgas BAIS Catur TNI dengan masyarakat perbatasan Nunukan berbuah penyerahan senjata api (Senpi) rakitan.
Penyerahan satu pucuk senpi rakitan laras panjang jenis Boman berawal dari upaya Satgas BAIS Catur TNI Tim 12 di Perbatasan Sembakung, Nunukan melakukan edukasi kepada pemilik bahwa kepemilikan senjata api memiliki aturan tertentu, bahkan dapat membahayakan pemilik apabila menyimpannya.
Dari hasil komunikasi secara intens dan humanis yang dilakukan Satgas BAIS Catur TNI, warga bernama Charles secara sukarela menyerahkan senjata api rakitan miliknya.
Selajutnya pada 10 Februari 2024, didampingi Tim Satgas Intel Kodam Mulawarman dan Babinsa Koramil 0912-03 Long Bagun, warga tersebut menyerahkan senpi miliknya kemudian diserahkan kepada Bati Tuud Koramil 0912-03, Peltu Budiono untuk diamankan.
Pemilik Senpi, Charles kepada awak media mengatakan, senjata rakitan laras panjang ini adalah milik Almarhum Ayahnya yang dulu digunakan untuk berburu, namun sulitnya mendapatkan amunisi saat ini, dan menyadari bahwa memiliki senjata rakitan dapat membahayakan keluarga dan masyarakat sekitar, juga dapat mengganggu keamanan dan melanggar hukum.
“Saya sangat bersyukur telah bertemu dengan petugas BAIS TNI, setelah di edukasi kami paham dampak-dampak negatif memiliki Senpi rakitan, makanya tanpa ada unsur paksaan saya memberikan peninggalan ayah saya ini secara sukarela” tuturnya 10 Februari 2024.
Setelah memeriksa secara Fisik bentuk dan fungsi senjata tersebut, Satgas BAIS Catur TNI Tim 12 membawa senjata Bowman untuk diserahkan kepada Koramil 0911-05/Lumbis.(AA/red)