NEWS

Ruman Tumbo Sosialisasikan Perda Anti Narkoba di Nunukan

24
×

Ruman Tumbo Sosialisasikan Perda Anti Narkoba di Nunukan

Share this article

DPNTimes.com, NunukanAnggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) dari Dapil IV Nunukan, Ruman Tumbo, menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kaltara Nomor 3 Tahun 2024 tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika.

Kegiatan ini digelar sebagai langkah memperkuat pemahaman masyarakat terhadap ancaman narkoba yang kian mengkhawatirkan di wilayah perbatasan.

« of 2 »

Sosialisasi berlangsung pada Minggu (30/11/2025) malam dan dihadiri warga, tokoh masyarakat, hingga perwakilan pemuda.

Dalam pemaparannya, Ruman Tumbo menegaskan bahwa Kabupaten Nunukan merupakan daerah dengan tingkat kerentanan tinggi terhadap penyelundupan narkoba karena berbatasan langsung dengan Malaysia.

Baca Juga  Baru Berdiri Dua Tahun, Siswa SMKN 004 Tarakan Cetak Prestasi Membanggakan

Menurutnya, jalur perbatasan selama ini kerap dimanfaatkan jaringan internasional untuk memasukkan narkotika ke wilayah Indonesia.

“Selama ini kita mengetahui bahwa banyak kasus narkotika yang diungkap di Nunukan berasal dari negeri jiran Malaysia. Maka dari itu, penting masyarakat memahami Perda ini agar ikut berperan aktif melakukan pencegahan,” ujar Ruman Tumbo.

Ia menekankan bahwa penyalahgunaan narkoba bukan hanya merusak fisik, tetapi juga merampas masa depan generasi muda serta memecah keharmonisan keluarga.

“Kalau sudah terjerat, sangat susah untuk lepas. Karena itu pencegahan harus dimulai dari lingkungan terdekat,” tambahnya.

Dalam kesempatan itu, Ruman juga menyoroti pentingnya peran RT, tokoh masyarakat, dan orang tua dalam mengawasi pergaulan anak maupun remaja.

Baca Juga  Infrastruktur Masih Jadi Tantangan, Anggota DPRD Kaltara Soroti Kerusakan Jalan di Tana Tidung

Menurutnya, keluarga merupakan benteng utama dalam mencegah penyalahgunaan narkotika.

Ia berharap implementasi Perda Nomor 3 Tahun 2024 bisa memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan masyarakat dalam memberantas penyalahgunaan serta peredaran gelap narkoba di Nunukan.

“Dengan kerja bersama RT, masyarakat, dan aparat penegak hukum, saya optimis upaya pemberantasan narkoba di Kabupaten Nunukan bisa berjalan lebih maksimal,” tegasnya.

Ruman juga mendorong agar kegiatan sosialisasi tidak hanya bersifat seremonial, tetapi menjadi gerakan berkelanjutan untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan sehat, terutama bagi generasi muda di wilayah perbatasan.

Author

Bagikan ini...

Leave a Reply

Verified by MonsterInsights