DPNTimes.com, Tarakan – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Pemprov Kaltara) mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Malinau yang dinilai konsisten menjadi daerah terdepan dalam pelaksanaan evaluasi anggaran setiap tahunnya.
Penilaian positif tersebut mengemuka dalam kegiatan evaluasi bersama antara Pemprov Kaltara dan Pemerintah Kabupaten Malinau yang berlangsung pada Jumat (12/12/2025).
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Malinau, Martha Daring, mengungkapkan bahwa Malinau kembali mendapatkan apresiasi karena selalu lebih awal dalam menyampaikan dokumen serta mengikuti proses evaluasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Yang pertama, ada apresiasi dari Provinsi Kaltara terkait Kabupaten Malinau yang konsisten setiap tahun selalu lebih dulu melakukan evaluasi APBD bersama Pemprov,” ujar Martha, Jumat malam (12/12/2025).
TPP ASN Tetap Dipertahankan
Selain ketepatan waktu dalam proses evaluasi, kebijakan Pemerintah Kabupaten Malinau yang tetap mempertahankan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi aparatur sipil negara (ASN) juga dinilai sebagai langkah positif.
Kebijakan tersebut diambil meskipun terdapat penyesuaian anggaran, dan dinilai sejalan dengan arah kebijakan pemerintah pusat.
Martha menjelaskan, keputusan untuk tidak melakukan pemotongan TPP merupakan hasil dari strategi dan arah kebijakan yang disusun secara matang oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Malinau, Ernes Silvanus, bersama Bupati Malinau, Wempi.
Keduanya menilai TPP memiliki peran penting dalam menjaga kinerja, stabilitas, serta kesejahteraan ASN, yang secara tidak langsung berdampak pada perekonomian daerah.
“Pak Sekda bersama Pak Bupati mengambil kebijakan strategis agar TPP tidak dipotong, karena menyangkut kebutuhan personal ASN dan juga berpengaruh pada kinerja pelayanan publik,” jelas Martha.
Sejalan dengan Arahan Pemerintah Pusat
Kebijakan tersebut juga mendapat penguatan dalam sub-rangkaian pertemuan melalui zoom meeting bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Dalam forum tersebut, pemerintah pusat disebut tidak mendorong adanya pengurangan TPP, karena memahami dampaknya terhadap ASN di daerah.
Secara umum, Martha menyebut proses evaluasi berjalan lancar dan lebih banyak diwarnai apresiasi dibandingkan catatan korektif.
Meskipun terjadi penurunan anggaran, Pemerintah Kabupaten Malinau dinilai telah melakukan penyesuaian yang wajar, terutama dengan tetap menjaga pemenuhan belanja wajib atau mandatory spending.
“Untuk mandatory spending seperti infrastruktur, pendidikan, dan pengawasan, pada prinsipnya tetap terpenuhi secara rata-rata,” ujarnya.
Harapan Penambahan Dana Transfer ke Daerah
Dalam forum evaluasi tersebut, juga muncul harapan agar pemerintah pusat dapat meninjau kembali besaran Dana Transfer ke Daerah pada Tahun Anggaran 2026. Penambahan transfer dana dinilai krusial untuk mendukung pelaksanaan program-program prioritas daerah.
“Kegiatan-kegiatan ini sangat dibutuhkan oleh pemerintah daerah, terutama untuk mendukung lima program prioritas Bupati Malinau serta percepatan pembangunan, khususnya di wilayah perbatasan,” kata Martha.
Ia menambahkan bahwa Bupati Malinau Wempi saat ini juga tengah fokus melihat langsung kondisi serta kebutuhan masyarakat di wilayah perbatasan.
Pembangunan di kawasan tersebut, menurutnya, membutuhkan dukungan anggaran yang memadai agar hasilnya dapat dirasakan secara merata.
Terkait catatan khusus dari Pemprov Kaltara, Martha menegaskan tidak terdapat catatan krusial.
Dorongan terhadap program-program daerah nantinya akan dilakukan secara bertahap, dan hal tersebut dinilai wajar di tengah dinamika serta penyesuaian APBD.
“Secara umum belanja sudah dinilai sesuai peruntukan dan memiliki keterkaitan yang jelas. Evaluasi ini justru membuka harapan adanya kebijakan baru dari pemerintah pusat terkait transfer ke daerah. Kalau ada penambahan, tentu itu patut kita syukuri,” pungkas Martha. (**)








