DPNTimes,Nunukan-Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Nunukan melalui Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Taka merencanakan penyesuaian tarif akan dimulai pada April 2022 dan ditagihkan pada Mei 2022.
Rencana Penyesuaian tari ini disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Nunukan Serfianus dalam sambutannya pada kegiatan Coffee Morning bersama jajaran Direksi PDAM Tirta Taka di Ruang Rapat VIP lantai IV Kantor Bupati pada Rabu (29/03).
Hal ini dijelaskan Serfianus bahwa telah sejalan dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 21 Tahun 2020 tentang Perhitungan dan Penetapan Tarif Air Minum.
Selain itu, kebijakan ini juga dibuat berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 188.44/K 757/2021 Tentang Penetapan Tarif Batas Atas dan Tarif Batas Bawah Badan Usaha Milik Daerah Penyelenggara Sistem Penyediaan Air Minum Dalam Wilayah Provinsi Kalimantan Utara.
Juga, Keputusan Bupati Nunukan Nomor 188.45/201/III/2021 tentang Perubahan Atas Keputusan Bupati Nomor 188.45/174//III/2021 Tentang Penetapan Tarif Air Minum Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Nunukan.
“Sebelum Penetapannya, rencana ini telah dikaji secara mendalam oleh jajaran perusahaan umum daerah (Perumda) bersama-sama dengan Biro Perekonomian Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Universitas Borneo serta Direktur Perumda Air Minum Se-Kaltara,” beber Serfianus
Meskipun keputusan menaikkan tarif PDAM Tirta Taka dinilai akan memberatkan masyarakat, pemerintah meingimbau agar penyesuaian ini dapat diterima dengan bijak sehingga pelayanan, perluasan jaringan distribusi, peningkatan kualitas dan SDM serta kelancaran operasioanal perusahaan ke depannyapun dapat dilaksanakan lebih baik lagi.
PDAM Tirta Taka berkomitmen akan terus meningkatkan kualitas dan kuantitas pelayanan kepada masyarakat yang selama ini, pengimplemetasiannya telah dilaksanakan melalui sejumlah program.
“Mulai dari penambahan jaringan distribusi, perluasan area pelayanan, peningkatan kualitas air bersih dan program lainnya,” kata Serfianus.
Selama ini, tambahnya lagi, PDAM Tirta Taka tidak saja mengandalkan kemampuan anggaran dari internal tetapi juga aktif mencari pendanaan dari berbagai pihak dengan harapan, beberapa tahun ke depan, PDAM Tirta Taka sudah mampu melayani sebagian besar masyarakat Kabupaten Nunukan.
“Karenanya, mewujudkan komitmen ini dinilai akan sulit jika hanya mengandalkan kemampuan finansial yang ada selama ini. Apalagi biaya produksi semakin meningkat seiring naiknya harga beberapa komponen pendukungnya,” imbuhnya.