DAERAH

Pemkab Nunukan Jawab Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD atar Raperda tentang LPj Pelaksanaan APBD 2022

3
×

Pemkab Nunukan Jawab Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD atar Raperda tentang LPj Pelaksanaan APBD 2022

Share this article

DPNTimes.com, Nunukan– Wakil Bupati Nunukan H. Hanafiah menghadiri Rapat Paripurna ke-10 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2022-2023 dalam rangka Jawaban Pemerintah Daerah terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD atas Nota Pengantar Bupati Nunukan terhadap Raperda tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD T.A 2022.

Rapat Paripurna tersebut dibuka langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Nunukan Hj. Leppa di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Nunukan, Senin (11/07).

Dari pemandangan umum yang disampaikan oleh fraksi – fraksi DRPD Kabupaten Nunukan yang memiliki substansi yang sama, maka jawaban pemerintah disampaikan dalam satu penjelasan secara sistematis dan berurutan.

Wabup Hanafiah mengatakan bahwa pemerintah daerah akan berusaha melaksanakan pengelolaan keuangan secara tertib, efektif, efisien, akuntabel dan transparan. Pemerintah daerah dapat mempertahankan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) kembali atas laporan keuangan.

Fraksi Partai Hanura juga mendorong dan memotivasi agar optimisme target PAD terus naik seiring dengan membaiknya perekonomian, selain itu juga di iringi upaya maksimal yang inovatif dan kreatif dalam intensifikasi dan ekstensifikasi potensi dan tata kelola sumber-sumber PAD.

Disebutkan, pemerintah telah melakukan program pembebasan sanksi administrasi PBB-P2 yang dilaksanakan dalam rangka HUT Kabupaten Nunukan ke 23 tahun. Program yang berjalan selama 2 bulan ini terhitung sejak tanggal 1 Nopember – 31 desember 2022 mencapai realisasi sebesar rp. 900.000.000,-. Juga telah dilakukan layanan jemput bola terkait pendaftaran PBB-P2 dan pembayaran langsung kepada petugas dari Bapenda serta sejumlah upaya lainnya.

Baca Juga  Adu Kekar pada Kejurprov Benuanta Muscle Fighter 2022, Personil Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 621/Manuntung Raih Juara 1

Selanjutnya terkait saran dan masukan ruangan loket RSUD yang sudah tidak layak tampung untuk dilakukan penambahan ruangan atau renovasi, pemerintah daerah akan segera berkoordinasi dengan intansi terkait untuk menindaklajutinya.

“Terkait realisasi belanja modal yang belum optimal realisasinya hal tersebut disebabkan karena adanya perpanjangan waktu pelaksanaan beberapa kegiatan sehingga realisasi pembayarannya dialihkan ke tahun berikutnya dan disajikan sebagai utang,” sebut H Hanafiah.

Selanjutnya terkait saran dan masukan oleh Fraksi Partai Demokrat untuk bidang UMKM, pemerintah daerah terus berupaya untuk melakukan pembinaan dan memberikan fasilitasi terhadap pelaku – pelaku usaha khususnya UMKM untuk dapat berkembang dan meningkatkan produksinya sehingga dapat bersaing dengan produk – produk non UMKM dengan harapan terciptanya kemandirian pelaku – pelaku usaha/UMKM dapat memberikan kontribusi dalam pemulihan ekonomi daerah.

Pada bidang pendidikan, dalam rangka peningkatan layanan dan mutu pendidikan di Kabupaten Nunukan, pembangunan fisik dan non fisik dilaksanakan secara berkeseimbangan, merata tanpa terkecuali di semua kecamatan. Pemerintah Kabupaten Nunukan melalui Dinas Pendidikan terus meningkatkan fasilitas sarana pendidikan melalui penambahan ruang kelas belajar maupun pembangunan unit sekolah baru.

“Pada bidang kesehatan, terkait SDM kesehatan pemerintah daerah sudah menyediakan anggaran untuk perekrutan SDM melalui pengadaan P3K dan selanjutnya mengenai permasalahan pemutusan aliran listrik pada RSUD, pemerintah daerah melalui dinas terkait telah berkoordinasi dan melakukan perbaikan manajemen,” ungkap dia.

Baca Juga  Jelang Pertemuan Sosek Malindo, Pemprov Gelar Rapat Persiapan Teknis

Kemudian tanggapan pemerintah daerah atas pertanyaan dari Fraksi Gerakan Karya Pembagunan (GKP) terkait komitmen Bupati Nunukan sebagai kepala daerah untuk terus meningkatkan PAD melalui program, kajian maupun rancangan kebijakan dapat ditindaklanjuti menjadi suatu kebijakan konkrit yang sesuai dengan kebutuhan Kabupaten Nunukan agar opini WTP yang diterima oleh Pemerintah Kabupaten Nunukan berkorelasi linier dengan peningkatan pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat.

Kebijakan konkrit yang telah dilaksanakan oleh Bupati yang berkaitan dengan peningkatan PAD dan kesejahteraan masyarakat berupa program pembebasan sanksi administrasi PBB-P2, melaksanakan layanan jemput bola terkait pendaftaran PBB-P2 dengan melakukan pembayaran langsung kepada petugas dari Papenda serta menjadikan ASN sebagai pelopor pembayar pajak daerah dan retribusi daerah

Pemerintah juga melakukan pembinaan, pengawasan kepada wajib pajak daerah agar tertib dan disiplin membayar pajak dengan menggunakan aplikasi Bapak Tiri Hebat (bayar pajak tidak ribet, hemat baya, akuntabel dan transparan) yaitu pelayanan pendaftaran pajak daerah dan pembayaran secara online serta bekerja sama dengan Bank Kaltimtara menggunakan alat rekam transaksi pajak/tapping box untuk menghindari manipulasi pajak daerah (pajak dibayar sesuai dengan omset yang diterima).

Baca Juga  Hadiri Perayaan Natal IKAT Nunukan, Bupati Laura: Saya Kagum kepada IKAT

selain itu, pemerintah juga menjalin kerjasama dengan Kantor Pertanahan Nunukan agar semua sertifikat tanah yang belum memiliki PBB-P2 agar diarahkan untuk mendaftarkan PBB-P2 di Bapenda termasuk sertifikat tanah PTSL serta melaksanakan sinergitas bersama OPD pemungut retribusi daerah, mengali potensi objek pajak daerah dan retribusi daerah dan melakukan sosialisasi yang berkelanjutan pada masyarakat umum tentang pajak daerah dan retribusi daerah

“Terakhir, pemasangan banner sebagai informasi di hotel atau restoran sebagai informasi pengenaan pajak hotel dan restoran sebesar 10 %,” pungkasnya.

Author

Bagikan ini...

Leave a Reply

Verified by MonsterInsights