NEWS

Paripurna ke-17, Pandangan Umum Fraksi Gerakan Karya Pembangunan

166
×

Paripurna ke-17, Pandangan Umum Fraksi Gerakan Karya Pembangunan

Share this article
Fraksi Gerakan Karya Pembangunan melalui Siti Raudah menyampaikan Pandangan Umumnya dalam Paripurna ke-17

DPNTimes.com, Nunkan – Rapat paripurna ke-17 masa persidangan lll tahun sidang 2023-2024 pandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas raperda tentang perubahan APBD Kabupaten Nunukan T. A 2024, Jumat (02/08/2024).

Siti Raudah Arsyad selaku jubir Fraksi Gerakan Karya Pembangunan menyampaikan bahwa DPRD Kabupaten Nunukan sangat menyadari bahwa Pemerintah Kabupaten Nunukan selaku eksekutor sudah cukup berupaya maksimal dalam mengatur dan mengelola APBD tersebut. Namun DPRD Kabupaten Nunukan sebagai bagian dari pemerintahan daerah ini, juga mempunyai kewajiban untuk memberikan saran, rekomendasi dan/atau sekaligus pengawasan terhadap penyelenggaraannya.

“Pemerintahan merupakan kegiatan yang menjadi kunci utama berhasilnya penyelenggaraan pembangunan dan kemasyarakatan di suatu daerah. Berbicara permasalahan dalam penyelenggaraan kegiatan pemerintahan ini tentu tidak lepas dari bagaimana kondisi internal di dalam struktur pemerintahan itu sendiri,” kata Siti Raudah Arsyad.

Lanjut dia, Terkait perubahan anggaran tahun 2024 ini, fraksi kami berproyeksi pada substansi dasarnya yaitu penyesuaian dana transfer serta penyesuaian kebutuhan lainnya yang bersifat wajib, mengikat dan mendesak. Sehingga terjadinya penyesuaian belanja pada OPD terkait dan target pembangunan di tahun 2024 bisa terealisasi.

Baca Juga  Luar Biasa! 7 dari 14 Ha Lahan Tidur di Pegunungan Tengah Jadi Persawahan

Selain itu, pada Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 ini diharapkan pemerintah daerah dapat mengoptimalkan belanja yang menjadi prioritas daerah dengan pertimbangan waktu efektif yang sangat singkat yaitu kurang lebih tiga (3) bulan saja sehingga dapat mendorong pertumbuhan ekonomi melalui sektor-sektor yang menjadi unggulan daerah.

Fraksi GKP mendukung pemerintah daerah mengedepankan skala prioritas pada setiap Program Kerja pada sektor krusial yaitu sektor yang bersentuhan langsung dengan masyarakat seperti sektor Kesehatan dan sektor Pendidikan serta Pelayanan Publik. Serta persiapan Pemilihan Kepala Daerah yang akan dilaksanakan pada bulan November yang akan datang.

“Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) merupakan rencana keuangan tahunan pemerintah daerah di Indonesia yang disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. APBD ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. Tahun anggaran APBD meliputi masa satu tahun, mulai dari tanggal 1 Januari sampai dengan tanggal 31 Desember. Sedangkan Perubahan APBD berdasarkan PP No. 12 tahun 2021, merupakan perubahan anggaran belanja daerah apabila terjadi perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum serta kejadian lainnya pada
APBD tahun berjalan,” ujarnya.

Baca Juga  Minggu Penuh Berkah, Satgas Yonif 131/Brs Bagikan Pakaian di Kampung Kibay Papua

Satu hal yang tidak dapat kita pungkiri bersama bahwa dalam perjalanan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan yang merupakan kewajiban dari Pemerintah Kabupaten Nunukan bersama DPRD Kabupaten Nunukan adalah bahwa kondisi APBD mempunyai pengaruh yang sangat signifikan terhadap kewajiban tersebut.

“Sebelum menutup pemandangan umum ini Fraksi Gerakan Karya Pembangunan berharap agar proses pembahasan R-APBD Perubahan tahun 2024 ini benar-benar dimaksimalkan agar menghasilkan APBD yang sesuai dengan kebutuhan Pemerintah Daerah Kabupaten Nunukan sehingga mampu memenuhi Kebutuhan Masyarakat Kabupaten Nunukan. Demikian Pemandangan Umum Fraksi Gerakan Karya Pembangunan (GKP) Semoga Pemandangan Umum yang kami sampaikan ini menjadi manfaat bagi kita semua, sehingga pembangunan Kabupaten Nunukan yang kita cita-citakan dapat terlaksana dengan baik,” tutup Siti Raudah Arsyad. (adv.dprdnnk)

Baca Juga  Pimpin Sertijab Danyonif 756/WMS, Danrem JO: Lanjutkan Soliditas Dan Prestasi Yang Telah Terbangun

Author

Bagikan ini...

Leave a Reply

Verified by MonsterInsights