DPNTimes.com, Nunukan – Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Kalimantan Utara turut meriahkan rangkaian hari ulang tahun (HUT) ke-24 Kabupaten Nunukan di Paras Fest Perbatasan, Selasa (17/10).
Atas kesempatan bergabung tersebut, Kepala Keasistenan Bidang Penerimaan dan Verifikasi Laporan Ombudsman Kaltara, Dita Meliandika menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nunukan.
Dita menjelaskan tujuan Ombudsman mengikuti Paras Fest ini untuk jemput bola. Memberikan pelayanan kepada masyarakat yang ingin berkonsultasi ataupun memberikan laporan terkait penyelenggaraan layanan publik baik itu dari pemerintahan, BUMN dan juga BUMD yang tidak saja ada di Nunukan namun di wilayah Kaltara lainnya.
“Bagi masyarakat yang ingin berkonsultasi atau memberikan laporan terkait pelayanan publik baik di Nunukan maupun di wilayah Kaltara lainnya bisa langsung datang menyampaikan kepada kami di stand Paras Perbatasan ini,” ujarnya.
Lebih lanjut disampaikan Dita, masyarakat yang ingin menyampaikan laporan harus menyiapkan salinan identitas diri atau surat kuasa jika dikuasakan serta dokument lainnya sebagai persyaratan.
Sesuai Undang-Undang Nomor 37 tahun 2008, laporan masyarakat tersebut akan diklarifikasi, apakah termasuk kewenangan Ombudsman atau tidak.
Terkait keikutsertaan Ombudsman, Dita menyebutkan hanya bisa mengikuti rangkaian Paras Fest selama tiga hari yakni pada 17-19 Oktober 2023.
“Karena terkendala dengan jadwal kegiatan yang lain jadi hanya bisa selama tiga hari itu saja,” terang dia.
Pada kesempatan tersebut, Dita mengajak seluruh lapisan masyarakat yang mengalami permasalahan dalam penyelenggaran publik agar berkonsultasi atau langsung melaporkannya ke gerai pengaduan Ombudsman Kaltara.
“Jika mengalami permasalahan penyelenggaraan publik, kalian bisa konsultasi atau langsung melaporkan permasalahan tersebut melalui gerai pengaduan ombudsman Kaltara yang ada saat ini di Paras Perbatasan,” pungkasnya.