DPNTimes.com, Nunukan – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB Nunukan I Wayan Nurasta Wibawa beserta jajarannya mengikuti kegiatan zoom yang digelar Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Kalimantan Timur dan Utara (Kaltimtara), Senin, (02/10)
Kegiatan yang digelar secara virtual oleh Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Kaltimtara ini melibatkan seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Kaltimtara.
Disampaikan Kalapas Kelas IIB Nunukan I Wayan Nurasta Wibawa bahwa tujuan diadakannya kegiatan ini merupakan bentuk evaluasi internal di seluruh UPT Pemasyarakatan wilayah Kaltimtara serta penguatan tugas dan fungsi pemasyarakatan.
Lebih lanjut ia sampaikan, pada kesempatan tersebut, Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Kaltimtara menyampaikan sejumlah arahan kepada seluruh UPT Pemasyarakatan yang hadir.
Yang pertama, kata I Wayan Nurasta, sistem pemasyarakatan bergerak pada perlakuan, meningkatkan kualitas kepribadian dan kemandirian, pelayanan, pembinaan, pembimbingan dan perawatan terhadap warga binaan serta pengamanan dan pengamatan warga binaan dan lingkungan.
“Hal ini sesuai petunjuk yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022,” sebut I Wayan Nurasta.