DPNTimes.com, Nunukan – Bupati Nunukan H. Irwan Sabri, S.E. menyampaikan jawaban pemerintah daerah atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Nunukan terhadap Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pembentukan tiga desa baru: Desa Ujang Fatimah, Desa Binusan Dalam, dan Desa Tembaring.
Penyampaian jawaban tersebut dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD Nunukan yang berlangsung di Gedung DPRD Nunukan, Rabu (05/11/25). Dalam kesempatan itu, Bupati Irwan Sabri menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh fraksi yang telah memberikan dukungan, masukan, dan saran konstruktif bagi penyempurnaan Raperda.
Menurut Bupati, seluruh pandangan yang disampaikan menunjukkan adanya komitmen bersama antara pemerintah dan legislatif dalam menghadirkan regulasi yang berpihak kepada masyarakat, khususnya dalam upaya meningkatkan pelayanan publik, memperpendek rentang kendali pemerintahan, serta mendorong pembangunan desa.
“Masukan dari seluruh fraksi, terutama terkait efektivitas pemerintahan desa, peningkatan pelayanan, pembangunan infrastruktur, dan pemberdayaan potensi lokal, akan menjadi perhatian serius dalam penyempurnaan Raperda ini,” ujar Bupati.
Pada rapat tersebut, pemerintah daerah juga menanggapi sejumlah pandangan fraksi.
– Fraksi Hanura menyoroti pentingnya pembangunan infrastruktur serta pengawasan dana desa. Pemerintah menegaskan komitmen untuk memastikan pemanfaatan dana desa berjalan tepat sasaran dan transparan.
– Fraksi PKS menyatakan dukungan terhadap pemekaran desa sebagai langkah strategis mempercepat pemerataan pembangunan. Pemerintah memastikan kesiapan infrastruktur dan partisipasi masyarakat menjadi fokus utama.
– Fraksi Demokrat menekankan pemekaran desa harus berjalan sesuai regulasi dan tetap memperhatikan optimalisasi potensi lokal.
– Fraksi NasDem menilai pemekaran desa penting untuk memperpendek rentang kendali pemerintahan dan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.
– Fraksi PDI Perjuangan menyoroti kebutuhan anggaran, peningkatan SDM, serta pengawasan desa baru. Pemerintah menegaskan bahwa anggaran akan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.
– Fraksi Karya Kebangkitan Nasional (KKN) memberikan dukungan penuh terhadap pembentukan desa baru sebagai upaya mempercepat pemerataan pembangunan dan peningkatan pelayanan publik.
Menutup penyampaiannya, Bupati Irwan Sabri menegaskan pentingnya sinergi antara Pemerintah Daerah dan DPRD dalam mewujudkan pembangunan yang merata dan kesejahteraan masyarakat.
“Terima kasih atas kerja sama dan dukungan semua pihak. Semoga Raperda ini dapat segera disahkan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” pungkasnya.
Sementara itu, Juru Bicara Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BAPEMPERDA) DPRD Nunukan, Dr. Andi Mulyono, S.H., M.H., memberikan apresiasi kepada Pemerintah Daerah atas tanggapan yang telah disampaikan. Ia menegaskan bahwa seluruh masukan tersebut menjadi bagian penting dalam penyempurnaan Raperda.
“DPRD mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya atas tanggapan, masukan, dan saran konstruktif dari pemerintah daerah. Semoga hal ini menjadi bagian berharga demi terwujudnya peraturan daerah yang berkualitas, berlandaskan filosofis, sosiologis, dan yuridis,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa peraturan daerah yang baik adalah peraturan yang adil, berpihak kepada masyarakat, dan mampu memberikan kepastian hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.











