DPNTimes.com, Nunukan – Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Nunukan menggelar rapat koordinasi Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) yang berlangsung di ruang rapat lantai 1 Kantor Bupati Nunukan, Jumat (15/11/2024).
Asisten Administrasi Umum Drs. Syafarudin menuturkan, pada masa era digitalisasi ini merupakan sebuah keniscayaan yang harus diikuti karena jika tidak akan tertinggal dan tidak mampu bersaing.
“Melalui digitalisasi ini kita berharap pelayanan pemerintah yang diberikan kepada masyarakat akan semakin cepat,” ujar Syafarudin.
Saat ini beberapa layanan dari pemerintah yang secara langsung bersentuhan dengan masyarakat sudah dialihkan dari sistem manual ke sistem digitalisasi. Salah satu diantaranya adalah sistem pendaftaran, pembayaran pajak bumi dan pembangunan serta bea perolehan hak atas tanah dan bangunan atau PBB.
Selain itu, dikatakan Syafarudin, layanan kepada masyarakat akan semakin baik dan sistem digitalisasi diharapkan pendapatan daerah dari sektor ini akan terus meningkat, akuntabel data transparan.
Sementara untuk Kepala Badan Pendapatan Daerah, Fitraeni S.Sos menyampaikan bahwa langkah dan upaya kita mendorong implementasi. Kebijakan yang telah dilakukan tim percepatan perluasan digitalisasi daerah tahun 2024 adalah kegiatan sosialisasi dan implementasi dengan pemasangan QRIS.
Selanjutnya, pemasangan QRIS yang dimaksud adalah tempat penyeberangan transportasi laut di Pelabuhan Sei Jepun dan Liang Bunyu. Tersedianya kanal pembayaran Qris untuk retribusi di dermaga bambangan.
Dengan adanya Qris ini dapat mempermudah pendaftaran dan pembayaran bagi masyarakat pada saat membayar pajak bumi bangunan di setiap desa.(simp4tiknnk)