NEWS

Tiga Wilayah di Kaltara Masuk Dalam Perluasan Piloting Digitalisasi Bansos

122
×

Tiga Wilayah di Kaltara Masuk Dalam Perluasan Piloting Digitalisasi Bansos

Share this article

Intisari

  • Tiga wilayah KaltaraKota Tarakan, Kabupaten Nunukan, dan Kabupaten Bulungan — masuk lokus perluasan piloting digitalisasi bansos dari 153 menjadi 258 kabupaten/kota.
  • Program digagas Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah yang diketuai Luhut B. Pandjaitan, mencakup penetapan penerima dan penyaluran bantuan melalui pembayaran digital.
  • Pemerintah daerah diminta menyiapkan tim pelaksana, sosialisasi, dan koordinasi registrasi hingga sanggah lewat Portal Perlinsos, menjelang roll-out nasional Oktober–Desember 2026.

DPNTimes.com,TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) mendukung Perluasan Piloting Digitalisasi Bantuan Sosial (Bansos) yang digagas pemerintah pusat. Program ini diarahkan untuk memperkuat ketepatan penetapan penerima sekaligus membuat penyaluran bantuan semakin mudah dan aman melalui pemanfaatan teknologi digital.

Dukungan itu menjadi bagian dari agenda perluasan piloting digitalisasi bansos dari 153 kabupaten/kota menjadi 258 kabupaten/kota. Dalam perluasan ini, tiga wilayah di Kaltara masuk sebagai lokus, yakni Kota Tarakan, Kabupaten Nunukan dan Kabupaten Bulungan.

« of 5 »

Penasihat Khusus Presiden Bidang Digitalisasi dan Teknologi Pemerintahan selaku Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah, Luhut B. Pandjaitan, dalam surat Nomor B-30/PKP-DTP/RI.PP.00/08/2026 tertanggal 28 Agustus 2026, menjelaskan bahwa digitalisasi bansos tidak hanya menyangkut proses penyaluran.

Baca Juga  Pemprov Apresiasi Upaya BPS Kaltara Menyongsong Indonesia Emas 2045 Melalui Aplikasi Korsa Vista

“Pelaksanaan digitalisasi bansos akan menjadi salah satu referensi dalam penetapan penerima bantuan, sekaligus memperluas mekanisme penyaluran melalui penerapan pembayaran digital,” tulis Luhut dalam surat tersebut.

Dalam surat itu juga disebutkan, pemerintah daerah memiliki peran strategis dalam proses registrasi hingga sanggah. Karena itu, dukungan pemerintah daerah diperlukan untuk memastikan masyarakat yang membutuhkan dapat terdata dan mengikuti proses yang telah disiapkan melalui Portal Perlindungan Sosial (Perlinsos).

Untuk mendukung pelaksanaan di daerah, pemerintah daerah diharapkan menyiapkan sumber daya, membentuk tim pelaksana daerah, melakukan koordinasi dan sosialisasi, serta memberdayakan Aparatur Sipil Negara (ASN), operator desa dan unsur masyarakat lainnya untuk membantu proses registrasi hingga sanggah.

Baca Juga  Miniatur Indonesia Dalam Silaturahmi Pemuda Papua Satu

Khusus pemerintah provinsi, gubernur diharapkan mengoordinasikan dan memantau pelaksanaan kegiatan di kabupaten/kota yang menjadi lokus perluasan piloting digitalisasi bansos. Dalam surat tersebut, Gubernur Kaltara juga tercantum sebagai salah satu penerima surat dari Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah.

Perluasan piloting selanjutnya diarahkan menuju pelaksanaan secara nasional di 514 kabupaten/kota. Berdasarkan rencana kerja, proses roll-out nasional dijadwalkan berlangsung pada Oktober hingga Desember 2026.

Setelah itu, pemerintah akan melakukan evaluasi dan pertimbangan penetapan penerima bansos pada Desember 2026 hingga Januari 2027. Penyiapan penyaluran dilakukan hingga Februari 2027, kemudian uji coba penyaluran dengan mekanisme nominasi rekening dijadwalkan pada Maret 2027.

Melalui digitalisasi ini, pemerintah menargetkan proses penetapan penerima dan penyaluran bansos dapat dilakukan dengan dukungan data serta mekanisme digital yang lebih terarah, sekaligus mengurangi risiko masyarakat yang layak menerima bantuan justru terlewat dari pendataan. (dkisp)

Baca Juga  Hadiri Peringatan HUT Ke-49 PPNI, Bupati Nunukan ajak Perawat Dapat Terus Tingkatkan Mutu Pelayanan

Author

Bagikan ini...

Leave a Reply

Verified by MonsterInsights