KRIMINALTNI-POLRI

Percobaan Penyelundupan 50 Kg Sabu Digagalkan Jajaran Polda Kaltara

68
×

Percobaan Penyelundupan 50 Kg Sabu Digagalkan Jajaran Polda Kaltara

Share this article

DPNTimes.com, Nunukan – Kapolda Kaltara menggelar Press Release Pengungkapan Kasus Tindak Pidana Narkotika hasil pengungkapan Sat. Resnarkoba Polres Nunukan, Polsek KSKP dan Resnarkoba Polda Kaltara di Aula Sebatik Polres Nunukan. Jumat, (22,/03).

Press Release tersebut dipimpin langsung Kapolda Kaltara Irjen Pol. Daniel Adityajaya didampingi Dirresnarkoba Polda Kaltara Kombes Pol. Agus Yulianto, Kabid Humas Polda Kaltara Kombes Pol. Budi Rachmat, Kapolres Nunukan AKBP Taufik Nurmandia, Danyon Pamtas 8/MBC Letkol Arh. Iwan Hermaya Purnawan dan Kakanwil DJBC Kalimantan Bagian Timur Kusuma Santi Wahyuningsih.

Kabid Humas Polda Kaltara Kombes Pol. Budi Rachmat mengawali press release menyapa para insan pers yang turut hadir dilanjutkan dengan press release oleh Kapolda Kaltara.

Kapolda Kaltara Irjen Pol. Daniel Adityajaya menyampaikan penagungkapan kejadian berawal atas laporan masyarakat kepada Resnarkoba Polres Nunukan pada Senin (18/03) atas dua geribak barang yang diduga berisi narkotika Golongan 1 jenis Sabu.

“Personil Sat. Resnarkoba langsung menindaklanjuti informasi tersebut dengan memantau barang dimaksud dan pemiliknya sampai keesokan harinya dan pada Selasa (19/03), pemilik barang diduga sudah berada di Nunukan,” kata Kapolda Kaltara ini.

Baca Juga  Tanamkan Disiplin Anak Pedalaman, Satgas Yonif Raider 321/GT/13/1 Kostrad Beri Latihan Baris Berbaris,

“Kemudian secara bersama-sama Personil dari Sat. Resnarkoba Polres Nunukan, Polsek KSKP dan Direktorat Narkoba Polda Kaltara menyelidiki keberadaan pemilik barang tersebut yang berada di sebuah rumah di Jl. Simpang Kadir Kelurahan Selisun Kecamatan Nunukan Selatan Kabupaten Nunukan Provinsi Kaltara,” tambahnya.

Lebih lanjut ia sampaikan, usai bertemu pemilik barang yang berinitial N alias J, dilakukanlah pemeriksaan barang menggunakan X-ray yang berada di Pelabuhan Tunon Taka disaksikan lasung oleh pemilik batang tersebut.

“Dari sekian banyak barang yang diperiksa dengan menggunakan X-Ray terdeteksi atau diketahui ada dua potong barang yang berisi sabu yaitu 1 ( satu ) buah drum plastik warna biru yang dibungkus dengan karung warna putih dengan tulisan J yang didalamnya ditemukan bungkusan teh cina Quanyinwang sebanyak 25 bungkus dengan berat per bungkusnya kurang lebih 1000 gram dan 1 ( satu ) buah drum plastik warna biru yang dibungkus dengan karung warna putih dengan tulisan J yang didalamnya ditemukan bungkusan teh cina Quanyinwang sebanyak 25 bungkus dengan berat per bungkusnya kurang lebih 1000 gram sehingga total yang ditemukan saat itu sebanyak 50 ( lima puluh bungkus ) plastik ukuran besar diduga berisi sabu,” lanjutnya.

Baca Juga  Gelar Press Release Akhir Tahun, Polres Nunukan Juga Musnahkan Sejumlah BB

Kapolda Kaltara juga menambahkan barang yang dikuasai dan dibawa oleh pelaku inisial N alis J dibawa olehnya dari Tawau, Malaysia yang selanjutnya akan dibawa ke Kabupaten Pinrang Provinsi Sulawesi Selatan atas suruhan seorang laki – laki yang berada di Malaysia bernama AM dengan upah perjalanan sebesar RM. 5.000 (Lima ribu ringgit Malaysia) dan akan diberikan upah lagi sebesar RM. 30.000 (Tiga puluh ribu ringgit Malaysia) apabila sabu sudah tiba di Kabupaten Pinrang Provinsi Sulawesi Selatan.

“Hasil keterangan pelaku mengatakan sodara AM merupakan anak menantu dari pelaku N alias J. Barang bukti yang disita yaitu 50 bungkus kemasan teh cina merk Guanyinwang, 2 (dua) drum plastik warna biru, 2 (dua) plastik ukuran besar warna putih, uang tunai sebesar RM. 3.200, dan 1 (satu) unit handphone warna hitam merk redmi,” tambahnya lagi.

Pasal yang dipersangkakan terhadap Pelaku yaitu Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.

Baca Juga  Bersama warga, Satgas TMMD ke-112 Segera Rampungkan Renovasi Mushola Noor Iman

Kapolda Kaltara juga menyampaikan keberhasilan yang dilakukan karena strategi dengan melakukan kerja sama antar lintas instansi dan diharapkan kepada para masyarakat agar selalu menjaga diri kita sendiri dan jangan mau tergoda oleh iming-iming pelaku peredaran narkoba.

Author

Bagikan ini...

Leave a Reply

Verified by MonsterInsights