Categories: NEWS

Pemprov Perkuat Langkah Percepatan Pembangunan Jalan Perbatasan Krayan

Published by

<div class&equals;"page-typography">&NewLine;<div class&equals;"post-content">&NewLine;<h2>Intisari<&sol;h2>&NewLine;<ul>&NewLine;<li>Pemprov Kaltara berkoordinasi dengan Kementerian PU untuk mempercepat penanganan Jalan Lingkar Krayan sebagai tindak lanjut aspirasi masyarakat perbatasan&period;<&sol;li>&NewLine;<li>Pemprov Kaltara mengusulkan metode penanganan yang menyesuaikan kondisi geografis Krayan&comma; termasuk penggunaan perkerasan agregat agar jangkauan penanganan jalan lebih optimal&period;<&sol;li>&NewLine;<li>Jalan Lingkar Krayan memiliki panjang sekitar 90 kilometer dan sebagian besar masih berupa jalan tanah&comma; sehingga penanganan bertahap diperlukan untuk meningkatkan konektivitas masyarakat&period;<&sol;li>&NewLine;<&sol;ul>&NewLine;<p><strong>DPNTimes&period;com&comma;JAKARTA<&sol;strong> – Pemerintah Provinsi &lpar;Pemprov&rpar; Kalimantan Utara &lpar;Kaltara&rpar; terus mengupayakan percepatan penanganan infrastruktur jalan di wilayah perbatasan&comma; khususnya Jalan Lingkar Krayan di Kabupaten Nunukan&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Upaya tersebut dilakukan melalui audiensi dengan Kementerian Pekerjaan Umum &lpar;PU&rpar; sebagai tindak lanjut atas aspirasi masyarakat yang sebelumnya disampaikan melalui Rapat Dengar Pendapat &lpar;RDP&rpar; bersama DPRD Provinsi Kaltara&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Audiensi yang berlangsung di Jakarta&comma; Kamis &lpar;23&sol;7&rpar;&comma; dipimpin Wakil Gubernur &lpar;Wagub&rpar; Kaltara&comma; Ingkong Ala&comma; S&period;E&period;&comma; M&period;Si&period;&comma; didampingi Kepala Dinas Pekerjaan Umum&comma; Penataan Ruang&comma; Perumahan dan Kawasan Permukiman &lpar;DPUPR-Perkim&rpar; Kaltara&comma; Ir&period; Helmi&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Wagub Ingkong mengatakan kunjungan tersebut merupakan bentuk komitmen Pemprov Kaltara untuk menindaklanjuti aspirasi masyarakat Krayan yang menginginkan percepatan pembangunan infrastruktur jalan di wilayah perbatasan&period;<&sol;p>&NewLine;<p>&OpenCurlyDoubleQuote;Ini merupakan tindak lanjut dari hasil Rapat Dengar Pendapat bersama masyarakat di DPRD Provinsi Kaltara&period; Aspirasi tersebut sudah kami sampaikan dan terus kami koordinasikan hingga ke kementerian terkait&comma;” ujarnya&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Menurut Ingkong&comma; keberadaan jalan di Krayan memiliki peran yang sangat penting bagi aktivitas masyarakat&period; Akses jalan menjadi penghubung utama mobilitas warga&comma; distribusi kebutuhan pokok&comma; hingga mendukung kegiatan ekonomi masyarakat di kawasan perbatasan&period;<&sol;p>&NewLine;<p>&OpenCurlyDoubleQuote;Jalan ini menyangkut kebutuhan dasar masyarakat&period; Karena itu pemerintah harus hadir dan memberikan perhatian terhadap pembangunan di wilayah perbatasan&comma;” katanya&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Ia berharap pemerintah pusat dapat memberikan perhatian yang lebih besar terhadap pembangunan infrastruktur di Krayan agar konektivitas masyarakat semakin baik dan kesenjangan pembangunan di wilayah perbatasan dapat terus dikurangi&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Kepala DPUPR-Perkim Kaltara&comma; Helmi&comma; menjelaskan bahwa dalam audiensi tersebut Pemprov Kaltara juga menyampaikan sejumlah usulan teknis terkait penanganan Jalan Lingkar Krayan yang saat ini dilaksanakan melalui skema Instruksi Presiden &lpar;Inpres&rpar; Jalan Daerah &period;<&sol;p>&NewLine;<p>Menurut Helmi&comma; Pemprov Kaltara mengusulkan agar metode penanganan jalan dapat mempertimbangkan kondisi geografis di Krayan&period; Salah satu usulan yang disampaikan adalah penggunaan perkerasan agregat pada ruas tertentu agar panjang jalan yang dapat ditangani menjadi lebih optimal&period;<&sol;p>&NewLine;<p>&nbsp&semi;<&sol;p>&NewLine;<p>&OpenCurlyDoubleQuote;Kami berharap penanganan jalan dapat disesuaikan dengan kondisi lapangan sehingga manfaatnya dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat&comma;” ujarnya&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Ia menjelaskan&comma; penggunaan perkerasan agregat diperkirakan mampu menjangkau penanganan sekitar 15 hingga 20 kilometer&period; Namun&comma; dalam pelaksanaan melalui skema Inpres Jalan Daerah&comma; terdapat ketentuan teknis dari pemerintah pusat yang mengharuskan penggunaan perkerasan aspal sebagai standar perencanaan&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Karena itu&comma; Pemprov Kaltara bersama Kementerian PU masih terus membahas formulasi terbaik agar kebutuhan masyarakat di wilayah perbatasan tetap dapat diakomodasi tanpa mengesampingkan ketentuan teknis yang berlaku&period; Salah satu alternatif yang dibahas adalah penyesuaian lebar perkerasan jalan agar penanganan dapat menjangkau ruas yang lebih panjang&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Selain itu&comma; usulan penanganan pada titik-titik tertentu &lpar;spot-spot&rpar; juga masih akan dikaji lebih lanjut agar pelaksanaannya efektif dan tidak menyulitkan proses pekerjaan di lapangan&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Helmi berharap koordinasi dengan Kementerian PU dan Kementerian Keuangan dapat terus diperkuat&comma; terutama terkait pola penganggaran penanganan Jalan Lingkar Krayan yang saat ini dilakukan melalui skema Inpres Jalan Daerah meskipun ruas tersebut merupakan jalan provinsi&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Untuk diketahui&comma; Jalan Lingkar Krayan terdiri atas dua segmen&comma; yakni Long Bawan–Lembudud–Long Layu dan Long Layu–Binuang&comma; dengan total panjang sekitar 90 kilometer&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Sebagian besar ruas jalan tersebut masih berupa jalan tanah sehingga memerlukan penanganan secara bertahap guna meningkatkan konektivitas dan mendukung aktivitas masyarakat di kawasan perbatasan&period; &lpar;dkisp&rpar;<&sol;p>&NewLine;<&sol;div>&NewLine;<&sol;div>&NewLine; &NewLine; <&excl;--begin code -->&NewLine;&NewLine; &NewLine; <div class&equals;"pp-multiple-authors-boxes-wrapper pp-multiple-authors-wrapper pp-multiple-authors-layout-boxed multiple-authors-target-the-content box-post-id-2639 box-instance-id-1 ppma&lowbar;boxes&lowbar;2639"&NewLine; data-post&lowbar;id&equals;"2639"&NewLine; data-instance&lowbar;id&equals;"1"&NewLine; data-additional&lowbar;class&equals;"pp-multiple-authors-layout-boxed&period;multiple-authors-target-the-content"&NewLine; data-original&lowbar;class&equals;"pp-multiple-authors-boxes-wrapper pp-multiple-authors-wrapper box-post-id-2639 box-instance-id-1">&NewLine; <h2 class&equals;"widget-title box-header-title">Author<&sol;h2>&NewLine; <span class&equals;"ppma-layout-prefix"><&sol;span>&NewLine; <div class&equals;"ppma-author-category-wrap">&NewLine; <span class&equals;"ppma-category-group ppma-category-group-1 category-index-0">&NewLine; <ul class&equals;"pp-multiple-authors-boxes-ul author-ul-0">&NewLine; &NewLine; <li class&equals;"pp-multiple-authors-boxes-li author&lowbar;index&lowbar;0 author&lowbar;admin has-avatar">&NewLine; <div class&equals;"pp-author-boxes-avatar">&NewLine; <div class&equals;"avatar-image">&NewLine; <img alt&equals;'Redaksi' src&equals;'https&colon;&sol;&sol;dpntimes&period;com&sol;wp-content&sol;litespeed&sol;avatar&sol;1&sol;3dd8909d3ee130837f715406787b3c4c&period;jpg&quest;ver&equals;1787397237' srcset&equals;'https&colon;&sol;&sol;dpntimes&period;com&sol;wp-content&sol;litespeed&sol;avatar&sol;1&sol;074b148a05161419788cbd59ae55eeeb&period;jpg&quest;ver&equals;1787397237 2x' class&equals;'avatar avatar-80 photo' height&equals;'80' width&equals;'80' &sol;> <&sol;div>&NewLine; <&sol;div>&NewLine; &NewLine; <div class&equals;"pp-author-boxes-avatar-details">&NewLine; <div class&equals;"pp-author-boxes-name multiple-authors-name"><a href&equals;"https&colon;&sol;&sol;dpntimes&period;com&sol;author&sol;admin&sol;" rel&equals;"author" title&equals;"Redaksi" class&equals;"author url fn">Redaksi<&sol;a><&sol;div> &NewLine; <div class&equals;"pp-author-boxes-description multiple-authors-description author-description-0">&NewLine; <&sol;div>&NewLine; &NewLine; <span class&equals;"pp-author-boxes-meta multiple-authors-links">&NewLine; <a href&equals;"https&colon;&sol;&sol;dpntimes&period;com&sol;author&sol;admin&sol;" title&equals;"View all posts">&NewLine; <span>View all posts<&sol;span>&NewLine; <&sol;a>&NewLine; <&sol;span>&NewLine; <a class&equals;"ppma-author-user&lowbar;url-profile-data ppma-author-field-meta ppma-author-field-type-url" aria-label&equals;"Website" href&equals;"http&colon;&sol;&sol;dpntimes&period;com" target&equals;"&lowbar;self"><span class&equals;"dashicons dashicons-admin-links"><&sol;span> <&sol;a><a class&equals;"ppma-author-user&lowbar;email-profile-data ppma-author-field-meta ppma-author-field-type-email" aria-label&equals;"Email" href&equals;"mailto&colon;dpntimes&commat;gmail&period;com" target&equals;"&lowbar;self"><span class&equals;"dashicons dashicons-email-alt"><&sol;span> <&sol;a>&NewLine; <&sol;div>&NewLine; <&sol;li>&NewLine; <&sol;ul>&NewLine; <&sol;span>&NewLine; <&sol;div>&NewLine; <span class&equals;"ppma-layout-suffix"><&sol;span>&NewLine; <&sol;div>&NewLine; <&excl;--end code -->&NewLine; &NewLine; &NewLine; &NewLine;

Bagikan ini...
Share