NEWS

Komisi IV DPRD Kaltara Dorong Penguatan Perlindungan Pekerja Rentan dan Layanan Kesehatan di APBD 2026

154
×

Komisi IV DPRD Kaltara Dorong Penguatan Perlindungan Pekerja Rentan dan Layanan Kesehatan di APBD 2026

Share this article

DPNTimes.com, Tanjung Selor – Komisi IV DPRD Kalimantan Utara (Kaltara) menegaskan bahwa pembahasan anggaran 2026 tidak hanya difokuskan pada peningkatan layanan kesehatan, tetapi juga pada perlindungan bagi pekerja rentan yang dinilai masih belum memadai.

Hal itu disampaikan Anggota Komisi IV DPRD Kaltara, Syamsuddin Arfah, Kamis (20/11/2025).

« of 2 »

Ia menyoroti minimnya perlindungan bagi pekerja berpenghasilan rendah yang belum tersentuh program jaminan sosial secara optimal.

Syamsuddin mendorong pengalokasian anggaran sebesar Rp2 miliar untuk pembiayaan BPJS Ketenagakerjaan selama enam bulan.

Namun ia mengakui, usulan tersebut belum sepenuhnya disetujui dalam pembahasan sementara.

Baca Juga  Tingkatkan Daya Saing Wilayah, Pemprov Dorong Situs Cagar Budaya Jadi Pusat Pendidikan dan Wisata

Sebelumnya, DPRD bahkan mengajukan angka Rp4 miliar agar jangka waktu perlindungan dapat diperpanjang hingga sepuluh bulan.

Usulan ini diharapkan mampu memperluas cakupan Jamsostek bagi kelompok masyarakat yang paling rentan.

“Dukungan anggaran diperlukan agar perlindungan sosial tidak terputus dan benar-benar menjangkau kelompok yang membutuhkan,” tegasnya.

Selain isu pekerja rentan, Komisi IV juga memberikan dukungan penuh terhadap hampir seluruh usulan dari Dinas Kesehatan di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. Mulai dari insentif tenaga kesehatan hingga penguatan fasilitas pelayanan.

“Hampir semua usulan Dinas Kesehatan kami support,” ujar Syamsuddin.

Ia menambahkan, terdapat dua sektor utama yang menjadi fokus besar Komisi IV, yaitu kebutuhan rumah sakit dan keberlanjutan layanan BPJS Kesehatan.

Baca Juga  Dorongan Pemekaran DOB di Perbatasan Menguat, Ruman Tumbo Minta Pemerintah Pusat Buka Kembali Pembahasan

Keduanya dinilai sangat strategis bagi perbaikan kualitas layanan publik di bidang kesehatan.

Karena itu, Komisi IV mendorong agar item-item prioritas benar-benar terakomodasi dalam APBD 2026.

Di antaranya insentif dokter spesialis, pembangunan fasilitas oksigen, serta pendampingan dana DAK sekitar Rp2,5 miliar dari total DAK Rp40 miliar.

“Ini menjadi prioritas untuk peningkatan layanan kesehatan,” tegasnya.

Tak hanya itu, usulan anggaran BPJS Kesehatan sebesar Rp20 miliar untuk Dinas Kesehatan juga telah diajukan guna memastikan layanan jaminan kesehatan berjalan optimal sepanjang tahun.(adv)

Author

Bagikan ini...

Leave a Reply

Verified by MonsterInsights