DPNTimes.com, Tanjung Selor — Menjelang pergantian tahun anggaran 2026, DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) mulai memberikan perhatian serius terhadap kualitas dan keakuratan data kependudukan di daerah.
Sorotan ini disampaikan Anggota Komisi I DPRD Kaltara, Ladullah, yang menilai bahwa validitas data menjadi fondasi penting bagi pemerintah dalam merumuskan kebijakan publik.
Ladullah memastikan Komisi I akan melakukan pengawasan langsung terhadap Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) di seluruh kabupaten dan kota di Kaltara.
“Kita akan memonitor dan mengimbau Disdukcapil supaya melakukan pendataan di akhir tahun ini,” ujarnya.
Menurutnya, pendataan akhir tahun menjadi langkah penting untuk memperbaiki data yang kemungkinan masih belum sepenuhnya valid.
Validitas data ini diperlukan karena tahun 2026 diperkirakan terjadi dinamika pertumbuhan penduduk yang berbeda-beda di tiap daerah.
“Data kependudukan yang akurat sangat krusial, terutama karena tahun 2026 diperkirakan akan terjadi dinamika naik-turun pertumbuhan penduduk di setiap kabupaten-kota,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa akurasi data merupakan dasar bagi pemerintah dalam menentukan kebutuhan sarana, prasarana, hingga perencanaan pelayanan publik yang tepat sasaran.
“Akurasi data itu penting untuk memastikan sarana dan prasarana pelayanan publik dapat berfungsi maksimal,” tambahnya.
Ladullah menegaskan bahwa Komisi I tidak hanya akan melakukan pemantauan dari jauh, tetapi siap melakukan pengawasan langsung melalui kunjungan kerja.
“Kalau perlu, Komisi I akan berkunjung ke Disdukcapil untuk memastikan adanya perkembangan yang lebih baik,” katanya.
Kunjungan tersebut diharapkan mampu memastikan Disdukcapil bekerja optimal dalam menyediakan data yang valid, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan demi kepentingan pemerintah daerah dan masyarakat.
“Kami ingin memastikan Disdukcapil bekerja optimal dalam menyediakan data yang valid bagi kepentingan daerah dan masyarakat,” pungkasnya.(adv)











