DPNTimes.com, Nunukan – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Nunukan yang terdiri unsur pimpinan dan anggota DPRD membahas keputusan Gubernur Kaltara tentang evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2022, Rabu (9/8/23) di ruang Rapat Ambalat I Kantor DPRD Nunukan.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Nunukan Hj Leppa, didampingi Wakil Ketua DPRD Nunukan H Saleh dan Burhanuddin serta dihadiri anggota Banggar serta DPKAD Kabupaten Nunukan.
Dalam rapat tersebut Banggar DPRD Nunukan mengevaluasi kesesuaian Raperda APBD dan Raperda Tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD dengan Perda Perubahan APBD serta Perbup Penjabaran Perubahan APBD meliputi evaluasi Konsistensi, Legalitas dan Kebijakan.
Pembahasan ini menjadi dasar untuk merumuskan anggaran perubahan atau APBD Perubahan yang nantinya akan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah dalam Rapat Paripurna.
Adapun Perumusan APBD Perubahan akan dijadwalkan minggu ini setelah Badan Anggaran menuntaskan pembahasan hasil evaluasi pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2022.(pubdokdprdnnk)