DPNTimes.com, Tanjung Selor — Pertumbuhan sektor industri di Kalimantan Utara (Kaltara) terus meningkat. Data Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat sekitar 200.000 pekerja di Kaltara kini bergantung pada sektor industri.
Kondisi ini dinilai positif bagi ekonomi daerah, namun di sisi lain menjadi tantangan serius bagi pemerintah dalam menyiapkan perlindungan tenaga kerja.
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltara, Syamsuddin, menyebut lonjakan tenaga kerja di sektor industri harus segera direspons dengan kebijakan strategis agar tidak menimbulkan ketimpangan baru.
“Ketergantungan kita terhadap sektor industri semakin tinggi. Pemerintah daerah dan pemangku kepentingan harus mengambil langkah cepat dan tepat,” ujarnya, Rabu (26/11/2025).
Perlindungan Tenaga Kerja Dinilai Mendesak
Syamsuddin menegaskan bahwa perlindungan ketenagakerjaan menjadi prioritas utama, terutama bagi pekerja rentan yang belum mendapatkan jaminan sosial.
“Kami mendesak agar BPJS Ketenagakerjaan untuk pekerja rentan segera diwujudkan. Meskipun anggaran daerah sedang sulit, perlindungan dasar seperti ini tidak boleh ditunda,” jelasnya.
Industri Diminta Tidak Dipersulit
Selain perlindungan pekerja, ia juga menyoroti pentingnya menjaga iklim usaha yang sehat.
Pemerintah daerah, katanya, perlu memastikan aturan dan kebijakan tidak menghambat aktivitas industri maupun investasi baru.
“Harus ada prinsip take and give antara pemerintah, perusahaan, dan pekerja. Semua pihak perlu saling mendukung agar investasi tetap masuk dan industri berkembang,” tegasnya.
Syamsuddin menambahkan bahwa fasilitasi bagi industri dan tenaga kerja akan tetap menjadi fokus DPRD pada tahun mendatang.
Tujuannya, pembangunan sektor industri di Kaltara dapat tumbuh seimbang dengan peningkatan kesejahteraan para pekerja.(adv)











