DAERAHNEWS

Wacana DOB Menguat di Kaltara, Ruman Tumbo: Pelayanan Publik Terlalu Jauh, Pemekaran Mendesak

43
×

Wacana DOB Menguat di Kaltara, Ruman Tumbo: Pelayanan Publik Terlalu Jauh, Pemekaran Mendesak

Share this article

DPNTimes.com, Tanjung Selor – Wacana pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB) kembali mencuat di Kalimantan Utara seiring meningkatnya kebutuhan layanan dasar di wilayah-wilayah terpencil.

Anggota Komisi IV DPRD Kaltara, Ruman Tumbo, menilai bahwa sejumlah daerah, termasuk Kabudaya, telah memenuhi alasan kuat untuk dimekarkan agar pelayanan publik lebih mudah dijangkau masyarakat.

Ruman menegaskan bahwa jarak yang jauh dari pusat pemerintahan menjadi persoalan utama yang dirasakan warga di wilayah perbatasan.

Ia mencontohkan beberapa daerah yang bahkan lebih dekat ke Malaysia dibandingkan ke pusat kabupaten di Indonesia.

“Kalau DOB itu, Krayan itu wajib sebenarnya jadi daerah baru karena jauh dari kota. Dia lebih dekat ke Malaysia daripada ke Indonesia,” ujarnya

Menurutnya, kebutuhan pemekaran bukan lagi sekadar wacana, melainkan kebutuhan nyata yang terus disuarakan masyarakat di perbatasan.

Namun demikian, hambatan terbesar dalam realisasinya justru berasal dari kebijakan moratorium pemerintah pusat yang menghentikan pembentukan daerah baru sejak beberapa tahun terakhir.

Baca Juga  DPRD Kaltara Dorong Regulasi Baru untuk Lindungi Tenaga Kerja Lokal, Targetkan 80 Persen Porsi Pekerja Daerah

“Anda tahu apa pertimbangannya pusat, kok di-moratorium semua di sini,” kata Ruman, menyinggung ketidakjelasan kebijakan tersebut.

Ia menilai pemerintah pusat perlu lebih melihat kondisi riil di lapangan, terutama terkait kesulitan masyarakat memperoleh pelayanan dasar.

Ruman mengungkapkan bahwa pada 25 November mendatang akan digelar pertemuan bersama Dirjen Otonomi Daerah, yang rencananya berlangsung di Kabudaya.

Ia telah menerima undangan resmi dan berkomitmen untuk menyampaikan langsung urgensi pemekaran wilayah tersebut dalam forum tersebut.

Dicontohkan Ruman, bahwa situasi Kabudaya hampir serupa dengan Sebatik, wilayah perbatasan yang selama ini membutuhkan perhatian khusus dari pemerintah.

Namun, menurutnya, persoalan yang sering muncul dalam wacana DOB adalah soal pengelolaan sumber daya alam (SDA).

“Yang jadi masalah dalam DOB-DOB ini kan SDA-nya. Bagaimana kalau hasil tambang semua ditarik ke pusat?” ujarnya.

Ruman menilai bahwa idealnya sebagian besar pendapatan dari SDA harus tetap berada di daerah untuk mempercepat pembangunan.

Baca Juga  DPRD Kaltara Dorong Percepatan Pembentukan DOB Krayan, Arming: Akselerasi Pembangunan Perbatasan

Namun ia menyebut bahwa isu DOB kerap berubah menjadi persoalan politik yang menunda kesejahteraan masyarakat. Ia bahkan menyinggung satu wilayah yang tetap diberi izin meski moratorium masih berlaku.

“Contohnya Popo itu, karena politis moratorium tapi dikasih. Itu sebenarnya bagus itu DOB,” ungkapnya.

Meski polemik tersebut masih terjadi, Ruman tetap menegaskan bahwa pemekaran wilayah merupakan instrumen strategis untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.

“Tujuan daripada DOB adalah untuk mendekatkan pelayanan ke masyarakat. Wilayah kita luas sekali. Bupati tidak mampu menjangkau semua dengan anggaran terbatas,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa dukungannya terhadap pemekaran bukan muncul tiba-tiba, melainkan telah ia suarakan sejak lebih dari satu dekade lalu.

“Saya sudah tanda tangan dukungan DOB dari 15 tahun lalu. Ini bukan hal baru. Kita ingin pelayanan pemerintah lebih dekat, pembangunan lebih cepat,” ujarnya.

Meski demikian, ia menyadari bahwa keputusan akhir tetap berada di pemerintah pusat. Selama moratorium belum dicabut, wacana DOB di Kalimantan Utara kemungkinan akan terus menguat tanpa kejelasan.

Baca Juga  Seminar Hari Anti Korupsi, Milenial Kaltara Lawan Korupsi

Namun Ruman berharap pertemuan 25 November nanti dapat membuka kembali ruang pembahasan dan mendorong pemerintah pusat melihat urgensi tersebut secara lebih objektif.(adv)

Author

Bagikan ini...

Leave a Reply

Verified by MonsterInsights