DPNTimes.com, Nunukan – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Nunukan menerima hasil medical chek up bakal calon bupati dan wakil bupati Nunukan.
Ketiga pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Nunukan mendaftar dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) Nunukan 2024 pada 25-27 Agustus 2024 lalu telah mengikuti pemerikasaan kesehatan yang digelar RSUD H Jusuf SK Tarakan, Senin (02/09/24).
Ketua KPU Nunukan Rico Ardiansyah mengatakan hasil tes ketiga paslon Bupati dan Wakil Bupati Nunukan yakni Drs. H. Basri dan H. Hanafiah SE,MSi, (Bahagia), H. Andi Muhammad Akbar Djuarsyah SE,MM dan Serfianus SIP, MSi (GAAS), serta H. Irwan Sabri SE dan Hermanus S.Sos (Irama) dinyatakn lolos dan memenuhi persyaratan.
“Hasil tes kesehatan dari pemeriksaan kesehatan semua paslon sudah keluar dan dinyatakan memenuhi syarat,” ujarnya.
Hasil tes tersebut memastikan ketiga paslon dinyatakan mampu dan memenuhi persyaratan oleh KPU Nunukan untuk menjadi peserta pada ppilkada Kabupaten Nunukan 2024.
Dijelaskan Rico, dokumen hasil pemerikasaan ketiga paslon bersifat rahasia sehingga tidak dapat memberikannya untuk konsumsi publik.
Usai pemerikasaan kesehatan, tahapan pilkada 2024 selanjutnya adalah penetapan calon Bupati dan Wakil Bupati yang akan berkontestasi pada pemilihan bupati (Pilbup) 2024.
“Saat ini, kami masih melakukan penelitian atas semua dokumen persyaratan yang diserahkan bapaslon dan penetapan akan digelar 22 September 2024,” pungkasnya.