DPNTimes.com, Tanjung Selor – Proses seleksi calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kalimantan Utara periode 2026–2029 kini memasuki babak akhir.
Memasuki fase penentuan ini, Anggota Komisi I DPRD Kaltara, Herman, menegaskan bahwa seluruh peserta harus datang dengan persiapan matang serta memiliki tujuan jelas mengenai kontribusi yang akan diberikan ketika terpilih sebagai komisioner.
Menurut Herman, masa pengabdian di KPID yang cukup panjang menuntut setiap calon komisioner memahami betul tugas strategis lembaga ini, termasuk tanggung jawab moral dalam menjaga kualitas ruang informasi publik.
“Kita berharap sejak awal mereka sudah mempersiapkan diri. Harus punya tujuan yang jelas ketika nanti menjadi komisioner,” ujar Herman, Minggu (16/11/2025).
Ia menjelaskan bahwa setiap tahapan seleksi yang telah dilalui peserta memiliki bobot penilaian yang saling berkaitan.
Mulai dari wawancara oleh Panitia Seleksi (Pansel), tes kompetensi berbasis Computer Assisted Test (CAT), hingga proses administrasi dan verifikasi dokumen, seluruhnya menjadi indikator penting dalam menilai kelayakan peserta.
“Semua itu dinilai oleh Pansel. Mulai dari wawancara, tes CAT, semua berpengaruh. Itu akan menentukan apakah mereka memenuhi standar kompetensi atau tidak. Dan Komisi I DPRD Kaltara oleh undang-undang diamatkan untuk melaksanakan fit and proper test,” tegasnya.
Dalam proses menuju tahap akhir tersebut, Herman menekankan bahwa para calon komisioner harus menunjukkan kemampuan yang relevan dengan fungsi utama KPID.
Tidak hanya sebatas teknis pengawasan, tetapi juga penguasaan regulasi penyiaran, pemahaman terhadap dinamika media, serta kemampuan menyusun strategi pengawasan yang efektif.
“Tinggal nanti kita mengeksplor pengetahuan, pengalaman, sampai pemahaman mereka terhadap fungsi KPID. Bagaimana mereka mengawasi, seperti apa metodologi yang akan diterapkan. Semua itu akan kita dalami dalam proses seleksi,” jelasnya.
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut turut menambahkan bahwa seleksi ini harus mampu menghasilkan komisioner yang tidak hanya memenuhi standar kompetensi, tetapi juga memiliki integritas kuat.
Dalam konteks Kalimantan Utara yang merupakan daerah perbatasan, KPID dituntut untuk mampu menjaga ruang informasi dari pengaruh negatif serta memastikan siaran yang sehat dan edukatif bagi masyarakat.
Ia menegaskan bahwa KPID Kaltara membutuhkan figur yang berkomitmen penuh untuk menjaga kualitas penyiaran di daerah, mengingat tantangan yang semakin kompleks, termasuk penetrasi siaran dari negara tetangga dan perkembangan pesat media digital.
Saat ini, proses seleksi masih terus berjalan dan sedang menuju tahap penentu, yakni uji fit and proper test di Komisi I DPRD Kaltara.
Tahap ini akan menjadi penilaian akhir sebelum DPRD menetapkan nama-nama komisioner terpilih yang akan mengemban tugas pada periode 2026–2029.
Dengan tahapan yang dijalankan secara transparan dan berjenjang, Herman berharap seleksi kali ini benar-benar mampu melahirkan komisioner KPID yang profesional, kredibel, dan mampu bekerja sesuai amanat publik.
“Kami ingin memastikan hasil seleksi ini dapat dipertanggungjawabkan dan membawa manfaat nyata bagi perkembangan penyiaran di Kalimantan Utara,” pungkasnya. (adv)










