DAERAH

Reses Anggota DPRD Nunukan H. Firman, Amanah Kawal Kebutuhan Masyarakat

331
×

Reses Anggota DPRD Nunukan H. Firman, Amanah Kawal Kebutuhan Masyarakat

Share this article
Anggota DPRD Nunukan, H.Firman Haji Latif. Foto:Ist

DPNTimes.com, NunukanAnggota DPRD Nunukan, H Firman Haji Latif telah melakukan reses, menurutnya sejak terpilih menjadi anggota DPRD Nunukan periode 2024-2029, dia memang mendedikasikan hidupnya untuk masyarakat yang telah memberikan kepercayaan kepadanya sebagai anggota legislatif.

Momentum reses ini dijadikan H Firman sebagai sarana mendengarkan keluh kesah masyarakat, sekaligus memberikan solusi terbaik.

‘’Saya mendengarkan apa yang disampaikan masyarakat  dan membantu untuk mengawasi dan bersuara serta berupaya memberikan solusi konkret dari persoalan yang dihadapi warga, biar bagaimanapun itu adalah amanah karena mempercayakan saya mengabdi menjadi wakil rakyat,’’ kata H Firman, Selasa, (03/12/24).

Baca Juga  DPD NasDem Tana Tidung Optimis Said Agil Dapatkan Rekomendasi Dukungan DPP NasDem

Reses anggota DPRD ini adalah salah satu ajang silaturahmi serta upaya dalam menyerap dan mendengarkan aspirasi masyarakat di daerah pemilihannya Pulau Sebatik, khususnya reses di Desa Tanjung Karang dan Desa Balansiku.

“Jadi (kemarin) yang disampaikan sama warga terkait masalah abrasi pulau. Terus dalam produksi pertanian, Jalan produksi Pertanian kalau hujan becek, termasuk Maslaah harga rumput laut,” kata politisi partai NasDem Kabupaten Nunukan tersebut.

Dalam reses ini, lanjut H Firman,  pihaknya akan menampung semua aspirasi masyarakat untuk kemudian dicarikan solusi seperti melakukan koordinasi dan komunikasi ke dinas terkait.

Baca Juga  Wedding Market dan Festival Tari Kreasi Nusantara Resmi Ditutup

“Keluhan masyarakat kita ini akan kami carikan solusi. Sampaikan keluhan ke dinas terkait. Itu nanti kami kawal apa yang menjadi kebutuhan dan masalah warga,” terangnya.

Selanjutnya, tindakan nyata lainnya yang bakal dilakukan dari hasil kegiatan reses atau menyerap aspirasi masyarakat, akan dilaporkan dalam pokok-pokok pikiran atau laporan reses. Laporan tersebut kemudian akan disampaikan kepada pemerintah daerah.  (ka/red)

Author

Bagikan ini...

Leave a Reply

Verified by MonsterInsights