SOSIAL

Polres Nunukan Bersinergi dan Dorong Upaya Mediasi atas  Tuntuan Perwakilan Serikat Pekerja PT KHL 

150
×

Polres Nunukan Bersinergi dan Dorong Upaya Mediasi atas  Tuntuan Perwakilan Serikat Pekerja PT KHL 

Share this article

DPNTimes.com, NunukanPolres Nunukan membantu mediasi sdr.SALESIUS yang mewakili Serikat Pekerja Nasional (SPN) PT. Karangjuang Hijau Lestari (KHL) dan Direksi Perusahaan PT. KHL untuk melakukan Musyawarah Mufakat diantaranya pelaksanaan RDP dengan DPRD Nunukan maupun dengan Disnaker Nunukan.

RDP ini menjadi salah satu upaya yang diusahakan oleh Polres Nunukan menyusul ketegangan antara sdr.Salesius yang mewakili Serikat Pekerja dan perusahaan yang beroperasi di Kecamatan Tulin Onsoi tersebut, terhadap 7 poin tuntutan yang diajukan oleh SPN ke Perusahaan

« of 2 »

Koorwil Serikat pekerja SPN PT.KHL Salesius mengatakan, bahwa persoalan ketenagakerjaan ini harus diselesaikan secara adil dan sesuai ketentuan hukum dan berterima kasih atas upaya Polres Nunukan melalui Sat Intelkam yang turut andil dalam melakukan pendampingan untuk mediasi Mufakat sperti RDP yang direncanakan.

Baca Juga  Ditemui Polres Nunukan, Ketua MUI Tekankan Pentingnya Pemahaman Agama untuk Tangkal Ekstremisme

“Pada awalnya kami Serikat pekerja akan melakukan Unjuk Rasa Besar beserta karyawan di perusahaan PT.KHL namun dengan pertimbangan usul saran keamanan maka upaya tsb kami batalkan dan kami memilih jalur Mediasi ini,” kata Salesius ketika diwawancarai oleh pewarta, Minggu 25 Mei 2025.

Sebelumnya, sekitar 400-an karyawan PT. KHL akan berencana melakukan aksi mogok kerja dan Unjuk Rasa besar, akibat dari PHK 477 pekerja di PT. KHL Tulin Onsoi Nunukan.

Tuntutan tersebut terkait ketenagakerjaan, mulai dari upah, jaminan kesehatan dan pendidikan, hingga perlakuan terhadap pekerja.

Baca Juga  Wakil Bupati H Hanafiah Hadiri Pengukuhan Pengurus Saka Bhayangkara Polres Nunukan

Manajemen PT. KHL Wicky mengatakan aksi mogok kerja dinilai tidak sah karena bertentangan dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Namun, pihak SPN tetap bersikukuh bahwa aksi tersebut merupakan bentuk perjuangan hak buruh yang sah.

“Harapan kami tentu ada solusi konkret melalui pendekatan mediasi mufakat agar kedua pihak kembali harmonis dan hak-hak pekerja terlindungi serta keinginan untuk melakukan Unjuk Rasa dapat dihindari,” pungkas Salesius.

Terkait hal ini polres Nunukan akan terus bersinergi dan menghimbau sdr.Salesius agar tetap mengedepankan upaya preventif dalam permasalahan yang terjadi dan menjamin tidak akan melakukan tindakan gangguan kamtibmas.(Muhamad Syukri)

Author

Bagikan ini...

Leave a Reply

Verified by MonsterInsights