DPNTimes, Tanjung Selor – Agar terwujudnya penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan publik yang baik dan benar, yang muaranya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Tak hanya sekedar mengabdi, Aparatur Sipil Negara (ASN) harus memiliki standar pelayanan.
Dijelaskan, sebagai penyelenggara negara, unsur sipil, dalam hal ini ASN harus memiliki standar pelayanan yang harus diemban. Dan itu, dilakukan mulai dari pimpinan tingkat tertinggi hingga ASN yang berada pada aspek pelaksanaan.
Dengan begitu, akan terwujud penyelenggaraan pemerintahan yang betul-betul berada pada koridornya. Hal tersebut diungkapkan Wakil Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Dr Yansen TP, MSi saat memberikan pengantar awal pada apel pagi di lingkungan Pemprov Kaltara, Senin (27/2/2023), yang dilaksanakan di lapangan Agathis Tanjung Selor.
Dalam kesempatan tersebut, Wagub Yansen TP menyampaikan sejumlah arahan Gubernur Kaltara Drs. H. Zainal A Paliwang, S.H., M.Hum. Pertama, ASN khususnya para pejabat diminta tidak hanya sekedar bekerja untuk pemerintah, tapi bagaimana bekerja untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat.
“Jangan normatif, kita harus berusaha bagaimana setiap pekerjaan itu berdampak, berdayaguna, maksimal, bahkan menghadirkan value added atau nilai tambah,” kata Wagub.
Perlu diingat, legasi bukan hanya sekedar peninggalan gedung, jalan alat-alat mesin lainnya. Legasi itu pemerintahan yang proporsional, orientasinya pada rakyat.
Kedua, menyangkut Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 25 Tahun 2021 tentang Pangan Lokal. “Ini arahan satu tahun lalu, tapi tidak jalan. Ketika kita makan makanan dikantor dari hasil rakyat, maka uang akan mengalir ke rakyat,” katanya.
Untuk itu, sesuai arahan Gubernur seluruh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD)/Biro di lingkungan Pemprov Kaltara diminta untuk menggunakan bahan baku lokal dalam setiap acara kegiatan.
“Tidak ada lagi mengkonsumsi makanan dari produk luar, harus menggunakan bahan baku lokal. Pisang, jagung, keladi apapun itu pangan lokal kita. UMKM harus dihidupkan,” tegasnya.
Ketiga, perihal kedatangan Presiden Republik Indenesi (RI) Joko Widodo ke Provinsi Kaltara pada Rabu, 1 Maret 2023 mendatang.
Dalam arahan Gubernur, Wagub Yansen TP menyampaikan kepada seluruh ASN di lingkungan Pemprov Kaltara untuk menyampaikan informasi yang baik kepada masyarakat sehingga dapat terwujud suasana dinamis, aman dan kondusif.
“Sampaikan informasi kepada masyarakat, agar semua masyarakat bergairah, bersemangat, sehingga turut menciptakan situasi dan turut serta membangun,” katanya.
Terakhir, menyangkut program kegiatan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kaltara 2023. Dalam penggunaannya, haruslah dikelola dengan baik, dikendalikan dengan baik, fokus dan perketat pengawasan. (dkisp)