
<h2>Intisari</h2>
<ul>
<li>Pemprov Kaltara menyerahkan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 kepada DPRD Kaltara sebagai bentuk komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.</li>
<li>Berdasarkan hasil pemeriksaan BPK RI, Pemprov Kaltara kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-12 kalinya secara berturut-turut sejak 2014.</li>
<li>Realisasi pendapatan daerah tahun 2025 mencapai Rp2,66 triliun atau 86,42 persen dari target, sedangkan realisasi belanja sebesar Rp2,64 triliun atau 85,91 persen dengan SiLPA sebesar Rp15,3 miliar.</li>
</ul>
<p><strong>DPNTimes.com, TANJUNG SELOR</strong> – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltara dalam Rapat Paripurna ke-12 DPRD Kaltara, Senin (22/6).</p>
<p>Penyampaian ranperda tersebut sekaligus menegaskan komitmen Pemprov Kaltara dalam mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.</p>
<p>Ranperda diserahkan Gubernur Kaltara, Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum., yang diwakili Plt. Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdaprov Kaltara, Drs. H. Sanusi, M.Si., kepada Ketua DPRD Kaltara H. Achmad Djufrie, S.E., M.M., didampingi Wakil Ketua DPRD Kaltara H. Muhammad Nasir, S.E., MM., CSL., dan H. Muddain, ST.</p>
<p>Dalam sambutan tertulis gubernur yang dibacakan Sanusi, disampaikan bahwa penyampaian pertanggungjawaban APBD merupakan kewajiban pemerintah daerah sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 320 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.</p>
<p>Sanusi menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas laporan keuangan pemerintah daerah, Pemprov Kaltara kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).</p>
<p>“Alhamdulillah, opini yang diberikan oleh BPK adalah WTP yang tentu saja membanggakan kita semua. Ini merupakan capaian WTP yang kedua belas kali berturut-turut sejak tahun 2014,” kata Sanusi.</p>
<p>Menurutnya, capaian tersebut mencerminkan komitmen pemerintah daerah dalam menjaga akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah.</p>
<p>Dalam laporan yang disampaikan, pendapatan daerah tahun 2025 ditargetkan sebesar Rp3,07 triliun dengan realisasi Rp2,66 triliun atau 86,42 persen dari target.</p>
<p>Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditargetkan sebesar Rp965 miliar dan terealisasi Rp820 miliar atau 85,05 persen. Sementara pendapatan transfer ditargetkan Rp2,07 triliun dan terealisasi Rp1,78 triliun.</p>
<p>Untuk komponen lain-lain pendapatan daerah yang sah, target sebesar Rp35,4 miliar berhasil direalisasikan Rp57,2 miliar atau 160,76 persen.</p>
<p>Di sisi belanja, Pemprov Kaltara menargetkan belanja daerah sebesar Rp3,07 triliun dan terealisasi Rp2,64 triliun atau 85,91 persen yang terdiri atas belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga dan belanja transfer.</p>
<p>Adapun pembiayaan daerah tahun 2025 terdiri atas penerimaan pembiayaan sebesar Rp17,6 miliar yang berasal dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya serta pengeluaran pembiayaan sebesar Rp20 miliar untuk penyertaan modal kepada Bankaltimtara.</p>
<p>Dengan demikian, terdapat Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) Tahun 2025 sebesar Rp15,3 miliar.</p>
<p>Menutup sambutannya, Sanusi menyampaikan apresiasi atas sinergi yang telah terjalin antara Pemprov Kaltara dan DPRD Kaltara.</p>
<p>“Harapannya kerja sama ini dapat terus kita tingkatkan untuk mewujudkan Provinsi Kalimantan Utara yang Maju, Makmur dan Berkelanjutan,” pungkasnya. (dkisp)</p>
 
 <!--begin code -->

 
 <div class="pp-multiple-authors-boxes-wrapper pp-multiple-authors-wrapper pp-multiple-authors-layout-boxed multiple-authors-target-the-content box-post-id-2639 box-instance-id-1 ppma_boxes_2639"
 data-post_id="2639"
 data-instance_id="1"
 data-additional_class="pp-multiple-authors-layout-boxed.multiple-authors-target-the-content"
 data-original_class="pp-multiple-authors-boxes-wrapper pp-multiple-authors-wrapper box-post-id-2639 box-instance-id-1">
 <h2 class="widget-title box-header-title">Author</h2>
 <span class="ppma-layout-prefix"></span>
 <div class="ppma-author-category-wrap">
 <span class="ppma-category-group ppma-category-group-1 category-index-0">
 <ul class="pp-multiple-authors-boxes-ul author-ul-0">
 
 <li class="pp-multiple-authors-boxes-li author_index_0 author_admin has-avatar">
 <div class="pp-author-boxes-avatar">
 <div class="avatar-image">
 <img alt='Redaksi' src='https://dpntimes.com/wp-content/litespeed/avatar/1/3dd8909d3ee130837f715406787b3c4c.jpg?ver=1784977951' srcset='https://dpntimes.com/wp-content/litespeed/avatar/1/074b148a05161419788cbd59ae55eeeb.jpg?ver=1784977950 2x' class='avatar avatar-80 photo' height='80' width='80' /> </div>
 </div>
 
 <div class="pp-author-boxes-avatar-details">
 <div class="pp-author-boxes-name multiple-authors-name"><a href="https://dpntimes.com/author/admin/" rel="author" title="Redaksi" class="author url fn">Redaksi</a></div> 
 <div class="pp-author-boxes-description multiple-authors-description author-description-0">
 </div>
 
 <span class="pp-author-boxes-meta multiple-authors-links">
 <a href="https://dpntimes.com/author/admin/" title="View all posts">
 <span>View all posts</span>
 </a>
 </span>
 <a class="ppma-author-user_url-profile-data ppma-author-field-meta ppma-author-field-type-url" aria-label="Website" href="http://dpntimes.com" target="_self"><span class="dashicons dashicons-admin-links"></span> </a><a class="ppma-author-user_email-profile-data ppma-author-field-meta ppma-author-field-type-email" aria-label="Email" href="mailto:dpntimes@gmail.com" target="_self"><span class="dashicons dashicons-email-alt"></span> </a>
 </div>
 </li>
 </ul>
 </span>
 </div>
 <span class="ppma-layout-suffix"></span>
 </div>
 <!--end code -->
 
 
 

This website uses cookies.