NEWS

Komisi IV DPRD Kaltara Ingatkan Pemprov Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal pada Job Fair 2025

81
×

Komisi IV DPRD Kaltara Ingatkan Pemprov Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal pada Job Fair 2025

Share this article

DPNTimes.com, Tanjung Selor – Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Utara (Kaltara), Ruman Tumbo, kembali menyoroti kesiapan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara dalam membuka akses seluas-luasnya bagi tenaga kerja lokal menjelang pelaksanaan Job Fair 2025.

Ajang bursa kerja tahunan itu dijadwalkan berlangsung pada 20–21 November 2025 dan digelar oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kaltara.

Menurut Ruman, Job Fair kali ini harus menjadi momentum nyata untuk memastikan masyarakat lokal mendapat prioritas dalam penerimaan kerja.

Ia menegaskan bahwa keberadaan perusahaan yang beroperasi di Kaltara harus memberikan porsi besar bagi tenaga kerja daerah dalam setiap proses rekrutmen.

Hal ini penting untuk menjawab kebutuhan lapangan kerja yang terus meningkat.

“Kami berharap Disnakertrans memastikan yang diterima adalah anak-anak Kaltara. Itu tugas mereka, dan kami dari Komisi IV akan mengawasi hal tersebut,” tegas Ruman Tumbo, Rabu (19/11/2025).

Ia menambahkan bahwa pengawasan legislatif akan dilakukan secara ketat selama pelaksanaan Job Fair.

Baca Juga  Ruman Tumbo Desak Pemerintah Pusat Prioritaskan Krayan: “Perbatasan Bukan Halaman Belakang Negara”

Ruman menilai bahwa selama ini masih terdapat perusahaan yang belum maksimal dalam memberi ruang kepada pencari kerja lokal.

Karena itu, ia meminta Disnakertrans tidak sekadar menjadi penyelenggara acara, tetapi juga bertindak sebagai pengawas yang memastikan setiap perusahaan peserta mematuhi aturan prioritas tenaga kerja lokal.

“Pengawasan harus dilakukan secara ketat untuk memastikan perusahaan yang ikut serta dalam Job Fair mematuhi aturan perekrutan, yakni memprioritaskan tenaga kerja lokal,” ujarnya.

Ia menekankan bahwa tanpa pengawasan, kegiatan seperti Job Fair hanya akan menjadi formalitas tanpa membawa perubahan signifikan.

Selain pengawasan, Ruman mengungkapkan bahwa DPRD Kaltara saat ini tengah membahas usulan regulasi baru terkait tata cara perekrutan tenaga kerja lokal.

Regulasi tersebut nantinya akan mempertegas kewajiban perusahaan dalam memberikan ruang kerja yang proporsional bagi warga daerah, terutama pada sektor yang membutuhkan banyak tenaga kerja.

Ia menyebutkan bahwa regulasi yang lebih kuat sangat diperlukan agar perusahaan tidak memiliki alasan untuk mengabaikan pekerja lokal.

Menurutnya, keberadaan aturan yang tegas akan menjadi jaminan bagi masyarakat bahwa setiap peluang kerja yang tersedia benar-benar dapat diakses secara adil.

Baca Juga  DPRD Kaltara Dorong Regulasi Baru untuk Lindungi Tenaga Kerja Lokal, Targetkan 80 Persen Porsi Pekerja Daerah

Lebih jauh, Ruman menyampaikan bahwa perkembangan investasi di Kaltara harus diikuti dengan peningkatan kualitas dan pemerataan kesempatan kerja.

Masuknya investor besar di sektor energi, perkebunan, dan konstruksi harus membawa manfaat nyata bagi daerah, salah satunya melalui penyerapan tenaga kerja lokal dalam jumlah besar.

“Dengan regulasi yang tepat dan pengawasan yang benar, peluang kerja untuk masyarakat lokal harus semakin terbuka. Ini penting agar kehadiran investasi benar-benar memberikan dampak bagi kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.

Ia berharap Job Fair 2025 menjadi langkah awal yang memperlihatkan perubahan dalam pola rekrutmen pekerja di Kaltara.

Ruman juga mengingatkan bahwa pemerintah harus memastikan proses rekrutmen berlangsung transparan, terukur, dan tidak merugikan pencari kerja.

Mulai dari penyediaan informasi lowongan, persyaratan administrasi, hingga proses wawancara harus dilakukan secara terbuka.

Dalam kesempatan tersebut, ia mendorong Disnakertrans untuk terus memperbarui sistem layanan ketenagakerjaan, termasuk digitalisasi informasi lowongan kerja.

Menurutnya, teknologi dapat membantu memastikan masyarakat mendapatkan informasi yang cepat, akurat, dan mudah diakses.

Baca Juga  DPRD Kaltara Minta Implementasi KRIS Dipersiapkan Matang, Dorong Sinergi RSUD, Dinkes, dan BPJS

Ia menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa DPRD Kaltara akan terus mengawal proses ini dari awal hingga akhir.

Komitmen tersebut menjadi bagian dari upaya besar untuk mengurangi pengangguran dan memastikan masyarakat lokal tidak tertinggal dalam arus perkembangan ekonomi daerah.(adv)

Author

Bagikan ini...

Leave a Reply

Verified by MonsterInsights