DPNTimes.com, Nunukan – Jelang Bulan Suci Ramadhan, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Nunukan melaksanakan pemeriksaan terhadap pengunjung tempat hihuran malam (THM), Rabu (27/02/24)
Hal tersebut silakukan guna mengantisipasi penyelahgunaan dan peredaran gelap narkotika di Kabupaten Nunukan.‘
Disampaikan Kepala BNNK Nunukan Anton Suriyadi Siagian, pemeriksaan dilakukan melalui tes urine pengunjung di dua lokasi berbeda.
“Dan hasilnya, sembilan pengunjung terindiksi penyalahguna narkotika jenis Golongan I,” sebut dia.
Oleh Kerena itu, lanjut dia menambahkan, 9 orang yang terindikasi penyalahguna tersebut diamankan ke Kantor BNNK Nunukan.
“Kita akan melakukan assessment dan pengawasan serta perawatan dan pengobatan melalui mekanisme wajib lapor atau skrining intervensi lapangan (SIL) yang melalui program rehabilitasi guna keberlangsungan struktur sosial dan ekonomi terhadap penyalahguna,” tegasnya.
Dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Kabupaten Nunukan dari bahaya Narkotika, BNNK Nunukan mengharapkan peran serta masyarakat, pemerintah dan swasta
“Sinergitas ini perlu sehingga kita dapat melalkukan pencegahan melalui deteksi dini agar dapat mengetahui indikasi bahaya penyalahgunaan narkoba,” pungkasnya.