DPNTimes, Tanjung Selor – Mewakili Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Drs H Zainal A. Paliwang, SH, M.Hum, Asisten I bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekprov Kaltara, Datu Iqro Ramadhan, S.Sos., M.Si memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) dan Persiapan Pertemuan Tim Teknis Sosial Ekonomi Malaysia-Indonesia (Sosek Malindo) berlangsung di Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan, Selasa (14/2/2023).
Agenda dalam rapat adalah membahas Persidangan Jawatan Kuasa Kerja/Kelompok Kerja (JKK/KK) Sosek Malindo Peringkat Negeri Sabah dan Tingkat Provinsi Kaltara Tahun 2023, yang akan diadakan di Kota Kinabalu, Sabah, Malaysia pada tanggal (14/3/2023) – (16/3/2023) mendatang.
Sebagai negara berdaulat, Indonesia memiliki peran penting di dunia internasional. Dan pastinya, negara Indonesia akan selalu berhubungan dengan banyak negara.
Menjadi bagian dari masyarakat internasional, Indonesia aktif dalam menjalin hubungan kerja sama internasional dengan negara-negara lain maupun dengan organisasi-organisasi internasional lainnya. Hubungan kerja sama tersebut tertuang dalam bentuk perjanjian kerja sama regional maupun perjanjian kerja sama bilateral.
Salah satu bentuk kerja sama bilateral, yakni antara Indonesia-Malaysia pada forum Kerjasama Sosial Ekonomi Malaysia-Indonesia (Sosek Malindo).
Perjanjian kerjasama sosek malindo merupakan perjanjian internasional yang dalam pelaksanaannya dituangkan dalam bentuk Term of Reference (ToR), yang menjadi acuan bagi kedua negara dalam melakukan perundingan-perundingan.
Ruang lingkup kerjasama Sosek Malindo yang semula 7 bidang, saat ini menjadi 3 bidang kerjasama atau kertas kerja. Yakni bidang sosial dan budaya, bidang ekonomi, perdagangan dan perhubungan, serta bidang keamanan dan pengelolaan perbatasan.
Forum ini dibentuk membahas kerja sama antara kedua negara, dan Kaltara sebagai daerah perbatasan juga terlibat di dalamnya.
Diketahui bersama, Provinsi Kaltara merupakan salah satu daerah di Indonesia yang berbatasan langsung dengan negara tetangga-(Malaysia,red). Tepatnya dengan Negara Bagian Sabah dan Sarawak.
Asisten I Datu Iqro Ramadhan, dalam amanat tertulis Gubernur Kaltara menyampaikan terkait isu-isu atau permasalahan yang ada di wilayah perbatasan antara Kaltara dan Sabah, termasuk juga antara Kaltara dan Sarawak, dapat bersama-sama dikoordinasikan, dirumuskan, dan dibahas pada rakor hari ini.
Salah satu yang menjadi fokus utama, katanya, adalah pembangunan Pos Lintas Batas Negara (PLBN). Yakni PLBN di titik perbatasan, baik di Nunukan maupun Malinau.
Diantaranya PLBN Terpadu Sei Pancang, PLBN Terpadu Long Midang dan Labang berada di Kabupaten Nunukan, serta PLBN Long Nawang di Kabupaten Malinau. Termasuk PLBN di Krayan (PLBN Long Midang) dan yang di Sebatik (PLBN Sei Pancang).
“Agar proyek-proyek strategis seperti PLBN Long Midang dan PLBN Seimenggaris dapat didiskusikan sehingga hal-hal yang menghambat pembangunan kedua PLBN dapat diperoleh masukan dan cara-cara penanganannya,” katanya.
Selain itu, lanjutnya, sejumlah isu-isu atau permasalahan yang berkembang di wilayah perbatasan antara Kaltara dan Sabah, termasuk juga antara Kaltara dan Sarawak agar dapat bersama-sama dikoordinasikan, dirumuskan, dan dibahas pada rakor hari ini.
“Isu kita ada beberapa hal, tak hanya pintu perbatasan di PLBN, ada perdagangan dua negara, lalu pelayaran dua negara. Terkait isu lainnya menyangkut proyeksi Kerjasama juga dibahas,” bebernya.
Ia meminta tim kerja Sosek Malindo Tingkat Provinsi Kaltara dapat membawa hasil rakor ini dalam persidangan tim teknis kedua belah pihak di Kota Kinabalu Sabah, Malaysia mendatang.
Hal ini agar permasalahan di wilayah perbatasan kedua negara dapat ditindaklanjuti dan memperoleh jalan keluar yang terbaik dan saling menguntungkan.
“Saya mengajak kita semua untuk bekerja lebih, demi meningkatkan pembangunan dan menyejahterakan masyarakat Kaltara, khususnya di wilayah perbatasan. Dan saya juga berharap, dari pertemuan tim teknis kedua belah pihak nantinya akan membawa hasil yang terbaik bagi provinsi dan masyarakat Kaltara,” harapnya.
Sebagai informasi, hadir dalam kegiatan rakor diantaranya Perwakilan Konsul-Konsulat RI di Tawau, Perwakilan Polda Kaltara, Perwakilan Dandrem 092/Maharajalila, Perwakilan BNNP Kaltara, asisten dan staf ahli, dan sejumlah kepala OPD/Biro terkait di lingkungan Pemprov Kaltara. (dkisp)