DAERAH

DPRD Nunukan Bahas Raperda RTRW

8
×

DPRD Nunukan Bahas Raperda RTRW

Share this article

DPNTimes.com, Nunukan– Tata Ruang menjadi wujud struktur suatu wilayah dan yang disusun secara Nasional, regional, dan lokal. Terkait dengan perencanaannya tata ruang berfungsi melihat struktur ruang pola suatu wilayah atau Kota.

Hal inilah yang menjadi pembahasan anggota DPRD Nunukan selama dua hari kerja merumuskan dan menyusun Rencana Tata Tuang Wilayah Kabupaten Nunukan yang nantinya akan disempurnakan melalui rapat paripurna.

Wakil Ketua DPRD Nunukan, Saleh, SE mengatakan penataan ruang RTRW Kabupaten Nunukan untuk mewujudkan pusat perekonomian nasional dan global di Utara Kalimantan yang berbasis sinergi ruang antar Kabupaten / Kota.

“ Sasarannya adalah Hilirisasi Industri dan pengembangan industry non –ekstraktif dengan menggunakan prinsip pembangunan ketahanan dan berkelanjutan, ini menjadi pembahasan dalam Raperda.” kata Saleh, SE.

Baca Juga  Bupati Laura Buka Pelatihan dan Pendampingan Fasilitator dalam Pemanfaatan Buku Bacaan Anak

Wakil Ketua DPRD Nunukan ini menambahkan, kawasan hutan tentunya suatu hal yang tidak harus terlupakan dalam pembahasan.

Karena sektor kehutanan rawan konflik tumpang tindih penggunaan lahan, seperti konflik kehutanan, pertambangan dan pertanian di kawasan hutan.

“Tata ruang ini kita perdakan supaya nanti jelas, terutama mensinergiskan berbagai kepentingan kawasan hutan,  untuk cagar alam, hutan lindung,  hutan produksi agar nantinya jelas pembagiannya tidak boleh lagi diganggu gugat, Karen ini sangat berdampak positif kedepannya,” lanjutnya.

Baca Juga  Rayakan Natal Bersama IKAT, Wagub Apresiasi Kontribusi Warga Toraja Membangun Kaltara
Dikesempatan yang sama, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Nunukan Hendrawan, S.Pd mengatakan, untuk mewujudkan ruang wilayah harus sesuai dengan Kebutuhan pembangunan Kabupaten Nunukan.

“Bapemperda menyambut baik pengajuan raperda ini, kami sepakat raperda ini perlu pembahasan lebih mendalam sehingga ada sinergitas RTRW Pusat, Provinsi dan Daerah khususnya di Kabupaten Nunukan,” kata Hendrawan, S.Pd.

Rapat Pembahasan Raperda RTRW ini dipimpin Wakil Ketua DPRD Nunukan, Saleh, SE, di damping Ketua Bapemperda, Hendrawan, S.Pd dan dihadiri anggota Dewan dari masing-masing Komisi.

Selain itu, kegiatan ini juga dihadiri Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Nunukan, Bappeda Nunukan dan UPTD Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Utara.(pubdokdprdnnk)

Baca Juga  Bupati Laura Sampaikan Nota Pengantar Raperda RPJPD tahun 2025-2045

Author

Bagikan ini...

Leave a Reply

Verified by MonsterInsights