DAERAH

DPRD Nunukan Bahas Raperda RTRW

74
×

DPRD Nunukan Bahas Raperda RTRW

Share this article

DPNTimes.com, Nunukan– Tata Ruang menjadi wujud struktur suatu wilayah dan yang disusun secara Nasional, regional, dan lokal. Terkait dengan perencanaannya tata ruang berfungsi melihat struktur ruang pola suatu wilayah atau Kota.

Hal inilah yang menjadi pembahasan anggota DPRD Nunukan selama dua hari kerja merumuskan dan menyusun Rencana Tata Tuang Wilayah Kabupaten Nunukan yang nantinya akan disempurnakan melalui rapat paripurna.

« of 2 »
Wakil Ketua DPRD Nunukan, Saleh, SE mengatakan penataan ruang RTRW Kabupaten Nunukan untuk mewujudkan pusat perekonomian nasional dan global di Utara Kalimantan yang berbasis sinergi ruang antar Kabupaten / Kota.

“ Sasarannya adalah Hilirisasi Industri dan pengembangan industry non –ekstraktif dengan menggunakan prinsip pembangunan ketahanan dan berkelanjutan, ini menjadi pembahasan dalam Raperda.” kata Saleh, SE.

Baca Juga  Meriahkan HUT Ke 23 Nunukan, Satgas Pamtas Darat RI-Malaysia Yonif 621/Manuntung Ikut Serta dalam Pawai Budaya

Wakil Ketua DPRD Nunukan ini menambahkan, kawasan hutan tentunya suatu hal yang tidak harus terlupakan dalam pembahasan.

Karena sektor kehutanan rawan konflik tumpang tindih penggunaan lahan, seperti konflik kehutanan, pertambangan dan pertanian di kawasan hutan.

“Tata ruang ini kita perdakan supaya nanti jelas, terutama mensinergiskan berbagai kepentingan kawasan hutan,  untuk cagar alam, hutan lindung,  hutan produksi agar nantinya jelas pembagiannya tidak boleh lagi diganggu gugat, Karen ini sangat berdampak positif kedepannya,” lanjutnya.

Dikesempatan yang sama, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Nunukan Hendrawan, S.Pd mengatakan, untuk mewujudkan ruang wilayah harus sesuai dengan Kebutuhan pembangunan Kabupaten Nunukan.

“Bapemperda menyambut baik pengajuan raperda ini, kami sepakat raperda ini perlu pembahasan lebih mendalam sehingga ada sinergitas RTRW Pusat, Provinsi dan Daerah khususnya di Kabupaten Nunukan,” kata Hendrawan, S.Pd.

Baca Juga  Kembali Jalin Silaturahmi Dengan Guru dan Siswa, Gubernur: Generasi Muda Berkarakter Kunci Sukseskan Pembangunan

Rapat Pembahasan Raperda RTRW ini dipimpin Wakil Ketua DPRD Nunukan, Saleh, SE, di damping Ketua Bapemperda, Hendrawan, S.Pd dan dihadiri anggota Dewan dari masing-masing Komisi.

Selain itu, kegiatan ini juga dihadiri Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Nunukan, Bappeda Nunukan dan UPTD Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Utara.(pubdokdprdnnk)

Author

Bagikan ini...

Leave a Reply

Verified by MonsterInsights