NEWS

DPRD Kaltara Gelar Sosialisasi Perda untuk Perangi Narkoba di Nunukan

25
×

DPRD Kaltara Gelar Sosialisasi Perda untuk Perangi Narkoba di Nunukan

Share this article

DPNTimes.com, Nunukan – DPRD Provinsi Kalimantan Utara kembali memperkuat upaya pemberantasan narkoba dengan menggelar sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2024 tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika.

Kegiatan tersebut berlangsung di RT 16 Jalan Pongtiku, Senin (1/12/2025) malam, dan mendapat sambutan antusias dari masyarakat setempat yang ingin mengetahui lebih dalam isi Perda dan langkah-langkah pencegahan di lingkungan mereka.

« of 2 »

Acara ini dihadiri oleh Ruman Tumbo, Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Utara, bersama perwakilan BNN Nunukan, Fadli.

Baca Juga  Gubernur Kaltara Terima Penghargaan Sebagai Tokoh Peduli Pemuda Indonesia

Kehadiran dua narasumber ini menjadi momen penting bagi warga untuk memahami ancaman narkoba sekaligus peran yang harus dilakukan masyarakat dalam mendukung pemberantasan peredarannya.

Dalam penyampaiannya, Ruman Tumbo menegaskan bahwa Perda ini menjadi landasan hukum yang kuat bagi pemerintah daerah dalam melakukan pencegahan dan penindakan.

Ia menekankan pentingnya partisipasi masyarakat untuk memastikan upaya pemberantasan narkoba berjalan maksimal hingga tingkat lingkungan.

Kita ingin masyarakat mengetahui hak, kewajiban, serta peran masing-masing dalam mencegah penyalahgunaan narkotika. Perda ini menjadi landasan kuat bagi pemerintah dan masyarakat untuk bergerak bersama,” ujar Ruman Tumbo kepada MataKaltara.com.

Sementara itu, perwakilan BNN Nunukan, Fadli, memberikan penjelasan mengenai bahaya narkoba yang kini kian mengancam generasi muda, khususnya pelajar.

Baca Juga  Pemprov Apresiasi Upaya BPS Kaltara Menyongsong Indonesia Emas 2045 Melalui Aplikasi Korsa Vista

Ia menegaskan bahwa pengawasan keluarga menjadi perlindungan pertama agar anak-anak tidak mudah terjerumus.

Peredaran narkoba saat ini sudah menyasar anak-anak sekolah. Orang tua tidak boleh lengah. Pengawasan dan komunikasi yang baik di rumah adalah benteng pertama,” tegas Fadli.

Melalui sosialisasi ini, pemerintah daerah berharap masyarakat semakin waspada terhadap aktivitas mencurigakan dan berani melaporkan jika menemukan indikasi peredaran narkoba di lingkungan mereka.

Kegiatan ditutup dengan sesi diskusi interaktif antara warga dan narasumber, yang berlangsung hangat serta penuh antusiasme.(adv)

Author

Bagikan ini...

Leave a Reply

Verified by MonsterInsights