DAERAH

BI dan Tim Pengendali Inflasi Daerah Kabupaten Nunukan Laksanakan High Level Meeting

8
×

BI dan Tim Pengendali Inflasi Daerah Kabupaten Nunukan Laksanakan High Level Meeting

Share this article

DPNTimes.com, Nunukan- Wakil Bupati Nunukan Hermanus hadiri kegiatan High Level Meeting (HLM) yang dilaksanakan oleh Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Kalimantan Utara dan Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten Nunukan. Rabu (16/4/25).

Kegiatan High Level Meeting yang dilaksanakan ruang pertemuan lantai V Kantor Bupati juga dihadiri langsung oleh Kepala Perwakilan Bank Indonesia Kaltara Hasiando Ginsar Manik, Plt. Sekretaris Daerah Kab. Nunukan selaku Ketua Pelaksana Harian Tim Pengendali Inflasi Daerah Kab. Nunukan Ir. Jabbar, Unsur Forkopimda Kab. Nunukan, Kepala OPD terkait serta pimpinan Instansi Vertikal.

Pada kegiatan tersebut, Wakil Bupati Nunukan menyampaikan apresiasi dan menyambut baik dengan dilaksanakannya Rakor High Level Meeting TPID.

“Kegiatan ini guna membuat sinergi dan komitmen kita dalam menjaga tingkat inflasi, sebagai salah satu persyaratan pertumbuhan ekonomi yang inklusif, berkesinambungan, dan berkeadilan demi terbangunnya masyarakat Kabupaten Nunukan yang sejahtera,” ungkapnya.

Baca Juga  Kaharuddin Ajak Pegawai Pecahkan Rekor MURI dengan Berpartisipasi pada Senam Yameto

Hermanus juga menyampaikan bahwa pengendalian inflasi menjadi sesuatu yang sangat penting dilakukan, karena inflasi yang tidak terkendali dapat menurunkan kesejahteraan masyarakat, menghambat pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan pengangguran.

Lebih lanjut, Hermanus juga menyampaikan pentingnya pengendalian inflasi didasarkan pada pertimbangan bahwa inflasi yang tinggi dan tidak stabil memberikan dampak negatif kepada kondisi sosial ekonomi masyarakat.

“Pertama, inflasi yang tinggi akan menyebabkan pendapatan rill masyarakat akan terus turun sehingga standar hidup dari masyarakat turun dan akhirnya menjadikan semua orang, terutama orang miskin bertambah miskin. Kedua, inflasi yang tidak stabil akan menciptakan ketidakpaatian bagi pelaku ekonomi dalam mengambil keputusan,” ujar Hermanus.

Melalui Rapat Koordinasi ini, Hermanus meminta kepada Tim Pengendalian Inflasi Daerah untuk benar-benar bisa memastikan kebutuhan barang dan jasa bagi masyarakat agar tetap tersedia dan terjangkau oleh masyarakat serta benar-benar memastikan bahwa inflasi bisa dikendalikan.

Baca Juga  Terhambat Pengiriman, Pengusaha Rula di Nunukan Alami Kerugian

Hermanus juga berharap agar bisa menetapkan kebijakan dan rekomendasi dalam pengendalian inflasi daerah yang membahas isu-isu strategis yang ada di kabupaten Nunukan, menyiapkan program dan kegiatan yang tepat sasaran dalam mendukung pengendalian inflasi daerah.

“Terkait dengan penyampaian data pendukung, saya meminta agar data yang disampaikan berkualitas, akurat, valid, mutakhir, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan, karena data sangat penting dan bernilai strategis,” tambahnya.

Hermanus juga berharap, melalui Forum Rakor High Level Meeting TPID ini, dapat membangun kerjasama yang lebih efektif dan optimal, guna memantau serta menjamin ketersediaan dan keterjangkauan harga pangan strategis, serta dapat membenahi infrastruktur yang mendukung perdagangan dan logistik agar nantinya pengendalian inflasi di daerah dapat berlangsung dengan baik.

Selain itu, selaku Ketua Pelaksana Harian Tim Pengendali Inflasi Daerah Kab. Nunukan Ir. Jabbar menyampaikan tahun 2023 belum terdapat inflasi secara khusus untuk daerah Kab. Nunukan, baik yang bersumber publikasi BPS, BI, maupun sumber lainnya.

Baca Juga  Bupati Nunukan Melepas Jalan santai Dalam Rangka Memperingati Hari Lahir Nahdlatul Ulama Ke 100 Tahun

“Barulah sejak Januari 2024, Indeks Harga Konsumen (IHK) untuk melihat inflasi atau deflasi di Kalimantan Utara mengalami penambahan satu daerah penilaian, yakni Kabupaten Nunukan. Sehingga daerah yang menjadi lokus penilaian IHK di Kaltara menjadi tiga yakni, Tarakan, Tanjung Selor, dan Nunukan,” Jelasnya.

Sehingga secara formal tidak terdapat penetapan target tingkat inflasi Kabupaten Nunukan dalam RPJMD Kabupaten Nunukan Tahun 2021 – 2026, maupun dalam RKPD Kabupaten Nunukan tahun 2024. (prokompimnnk)

Author

Bagikan ini...

Leave a reply

  • Default Comments (0)
  • Facebook Comments
Verified by MonsterInsights