DPNTimes.com, Nunukan– Anggota DPRD Kabupaten Nunukan, Andi Yakub, S.Kep., Ns., menyoroti pentingnya menjaga moralitas dan ketertiban sosial di wilayah perbatasan, khususnya di Pulau Sebatik.
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menegaskan, Sebatik yang dikenal sebagai Pulau Santri harus dijaga dari segala bentuk praktik maksiat, perdagangan manusia, serta peredaran minuman keras yang dapat merusak tatanan sosial dan citra masyarakat perbatasan.
Menurutnya, langkah aparat menertibkan tempat hiburan malam yang menyalahi izin bukanlah bentuk penolakan terhadap hiburan, melainkan bagian dari upaya menjaga nilai sosial dan moral masyarakat.
“Hiburan itu boleh, tapi harus dalam koridor hukum. Jangan sampai ekonomi kreatif dijadikan kedok untuk praktik yang melanggar norma dan aturan,” tegas Andi Yakub saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Kamis (30/10/2025).
Ia menambahkan, menjaga marwah Sebatik sebagai Pulau Santri tidak cukup hanya dengan slogan. Diperlukan tindakan nyata dan keberanian untuk menegakkan aturan di semua lini tanpa pandang bulu.
Sebagai bentuk dukungan terhadap penegakan ketertiban sosial, DPRD Nunukan mendorong pemerintah daerah membentuk Tim Terpadu Penegakan Ketertiban Sosial di Pulau Sebatik.
Tim ini diusulkan melibatkan unsur Satpol PP, Kepolisian, TNI, Kejaksaan, Dinas Pariwisata, Dinas Perizinan, serta tokoh masyarakat agar pelaksanaan di lapangan berjalan efektif dan berkeadilan.
“Penegakan hukum harus dilakukan secara berani dan konsisten. Tidak boleh ada yang kebal hukum. Siapa pun yang melanggar harus diproses sesuai ketentuan,” ujarnya menegaskan.
Lebih lanjut, Andi Yakub menilai penegakan moral di Sebatik bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga seluruh elemen masyarakat. Ia mengingatkan bahwa generasi muda perlu dilindungi dari pengaruh negatif yang dapat merusak masa depan mereka.
> “Ini bukan semata urusan hukum, tetapi juga tanggung jawab sosial dan moral. Mari kita jaga Sebatik sebagai daerah religius yang bermartabat,” pungkasnya.











