DPNTimes com, Nunukan – Semakin menjamurnya bangunan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di kawasan Jalan Lingkar Nunukan kembali menjadi perhatian publik.
Mantan Anggota DPRD Nunukan yang kini duduk sebagai Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Utara, Ruman Tumbo, menyampaikan keprihatinannya atas kondisi bangunan yang dinilai makin semrawut dan tidak tertata dengan baik.
Padahal, sebelumnya Gubernur Kalimantan Utara telah mengeluarkan imbauan untuk tidak menambah bangunan liar di kawasan tersebut.
Namun situasi di lapangan menunjukkan tren peningkatan jumlah bangunan baru yang justru tidak mengindahkan aturan penataan kawasan.
“Pemerintah provinsi harus ambil tindakan, tapi jangan sampai masyarakat diusir begitu saja. Apa pun caranya, harus dilakukan tanpa menyinggung dan tidak merugikan,” ujar Ruman Tumbo, Selasa (2/12/2025).
Ia menilai langkah pemerintah harus tetap memperhatikan sisi kemanusiaan agar penertiban tidak menimbulkan gejolak sosial.
Menurutnya, pemerintah provinsi perlu terjun langsung melakukan penataan menyeluruh, sekaligus membangun komunikasi yang baik dengan para pelaku UMKM.
Selain itu, Ruman Tumbo mengingatkan bahwa masyarakat yang mendirikan bangunan di kawasan tersebut wajib memenuhi ketentuan administrasi, termasuk memiliki izin mendirikan bangunan (IMB).
Ketiadaan izin inilah yang membuat kawasan semakin semrawut dan sulit tertata rapi.
“Penegakan aturan memang penting, tetapi masyarakat juga harus memenuhi persyaratan administrasi. Kalau ada IMB dan penataan teratur, kawasan ini bisa lebih rapi,” tegasnya.
Ia berharap adanya komunikasi dua arah antara pemerintah dan pelaku UMKM, sehingga kebijakan penataan bisa berjalan efektif tanpa menghambat mata pencaharian warga yang menggantungkan hidup dari aktivitas ekonomi di kawasan Jalan Lingkar Nunukan.(adv)










