SPORTWISATA

RAKERNAS KORMINAS, Ketum KORMI SULSEL Abdul Hayat Gani Terima SK PAW Terbaru

52
×

RAKERNAS KORMINAS, Ketum KORMI SULSEL Abdul Hayat Gani Terima SK PAW Terbaru

Share this article

DPNTimes.com, Makassar-Abdul Hayat Gani secara resmi menerima Surat Keputusan (SK) Pergantian Antar Waktu (PAW) sebagai Ketua Komite Olahraga Masyarakat Indonesia (KORMI) Provinsi Sulawesi Selatan dari Ketua Umum KORMI Nasional (KORMINAS), Bapak Adil Hakim dalam acara Rapat Kerja Nasional (Rakernas) KORMINAS yang digelar pada Rabu (07/05/2025) di Bogor, Jawa Barat.

Penyerahan SK PAW ini mempertegas bahwa Abdul Hayat Gani tetap sah menjabat sebagai Ketua KORMI Sulawesi Selatan, kegiatan Musyawarah Provinsi (Musprov) yang digelar oleh oknum pengurus  pada 26 April 2025 tanpa persetujuan resmi dari KORMINAS.

Adil Hakim menegaskan bahwa Musprov tersebut tidak memiliki legitimasi dan keputusan PAW diambil demi menjaga ketertiban organisasi serta keberlangsungan program kerja di daerah.

Baca Juga  Wabup Nunukan Resmi Tutup Turnamen Sepak Bola Bupati Cup Tahun 2023

“Dengan penyerahan SK PAW ini,  ditegaskan bahwa Abdul Hayat Gani adalah Ketua KORMI Sulsel yang sah dan didukung penuh oleh KORMI Nasional,” tegasnya.

Pada kesempatan tersebut, Abdul Hayat menyatakan kesiapannya melanjutkan amanah untuk membina dan mengembangkan olahraga masyarakat di Sulawesi Selatan.

Ia juga mengajak seluruh elemen untuk bersatu dan fokus menjalankan program-program pembinaan dan inklusi olahraga masyarakat.

Rakernas KORMINAS 2025 juga menghasilkan keputusan penting lainnya, termasuk penetapan waktu pelaksanaan Festival Olahraga Masyarakat Nasional (FORNAS) VIII yang akan digelar di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) pada 26 Juli hingga 1 Agustus 2026.

Baca Juga  Adu Kekar pada Kejurprov Benuanta Muscle Fighter 2022, Personil Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 621/Manuntung Raih Juara 1

Keputusan ini diambil sebagai bagian dari persiapan jangka panjang seluruh pengurus daerah untuk menyukseskan agenda nasional tersebut.(yap/red)

Author

Bagikan ini...

Leave a Reply

Verified by MonsterInsights