DPNTimes.com, Makassar-Abdul Hayat Gani secara resmi menerima Surat Keputusan (SK) Pergantian Antar Waktu (PAW) sebagai Ketua Komite Olahraga Masyarakat Indonesia (KORMI) Provinsi Sulawesi Selatan dari Ketua Umum KORMI Nasional (KORMINAS), Bapak Adil Hakim dalam acara Rapat Kerja Nasional (Rakernas) KORMINAS yang digelar pada Rabu (07/05/2025) di Bogor, Jawa Barat.
Penyerahan SK PAW ini mempertegas bahwa Abdul Hayat Gani tetap sah menjabat sebagai Ketua KORMI Sulawesi Selatan, kegiatan Musyawarah Provinsi (Musprov) yang digelar oleh oknum pengurus pada 26 April 2025 tanpa persetujuan resmi dari KORMINAS.
Adil Hakim menegaskan bahwa Musprov tersebut tidak memiliki legitimasi dan keputusan PAW diambil demi menjaga ketertiban organisasi serta keberlangsungan program kerja di daerah.
“Dengan penyerahan SK PAW ini, ditegaskan bahwa Abdul Hayat Gani adalah Ketua KORMI Sulsel yang sah dan didukung penuh oleh KORMI Nasional,” tegasnya.
Pada kesempatan tersebut, Abdul Hayat menyatakan kesiapannya melanjutkan amanah untuk membina dan mengembangkan olahraga masyarakat di Sulawesi Selatan.
Ia juga mengajak seluruh elemen untuk bersatu dan fokus menjalankan program-program pembinaan dan inklusi olahraga masyarakat.
Rakernas KORMINAS 2025 juga menghasilkan keputusan penting lainnya, termasuk penetapan waktu pelaksanaan Festival Olahraga Masyarakat Nasional (FORNAS) VIII yang akan digelar di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) pada 26 Juli hingga 1 Agustus 2026.
Keputusan ini diambil sebagai bagian dari persiapan jangka panjang seluruh pengurus daerah untuk menyukseskan agenda nasional tersebut.(yap/red)