Categories: NEWS

Pemetaan Potensi dan Kompetensi 2.000 ASN Pemprov Kaltara, Dasar Menuju Penerapan Manajemen Talenta

Published by

<p>DPNTimes&period;com&comma; Tanjung Selor — Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Kalimantan Utara &lpar;BKD Kaltara&rpar; bersiap melaksanakan benchmarking ke beberapa instansi pusat dan daerah diantaranya Komisi Aparatur Sipil Negara &lpar;KASN&rpar;&comma; Provinsi Jawa Barat&comma; dan Provinsi Bali&period; Kegiatan ini bertujuan untuk memperdalam pengetahuan dan implementasi dari penerapan sistem merit yang ada di Pemprov&period; Kalimantan Utara&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Sebagai unit Organisasi Perangkat Daerah &lpar;OPD&rpar;&comma; BKD Kaltara akan bertransformasi menjadi badan moderasi yang menjadi leading sector manajemen kepegawaian &lpar;karier&rpar;&period; Termasuk dalam pengembangan Sumber Daya Manusia &lpar;SDM&rpar; yang memiliki tugas melaksanakan manajemen kepegawaian dan pengembangan SDM Aparatur Sipil Negara &lpar;ASN&rpar; Pemprov Kaltara&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Tim Penyusunan Roadmap Manajemen Talenta dengan beberapa OPD nantinya ditugaskan untuk mempelajari dan memperkaya pengetahuan mengenai praktik penerapan sistem merit&period; Khususnya manajemen talenta sebagai alat utama dalam membangun sistem merit tersebut&period;<&sol;p>&NewLine;<p>KASN sebagai instansi yg bertugas melakukan pengawasan bidang penerapan sistem merit&comma; memiliki tugas dan fungsi untuk melaksanakan penelusuran data atau informasi terhadap sistem merit dalam kebijakan dan manajemen ASN pada instansi pemerintah&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Seperti diketahui KASN akan menyelesaikan target nasional yang masih tersisa sebelum diintegrasikan ke KemenPAN-RB dan BKN pada tahun 2024&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Plt&period; Kepala BKD Kaltara&comma; Andi Amriampa melalui Kepala Bidang Perencanaan dan Pengembangan Pegawai&comma; Yusuf Suardi mengungkapkan bahwa dalam melaksanakan sistem merit ada 8 aspek yang perlu dikembangkan&period; Aspek tersebut meliputi 1&period; Perencanaan Kebutuhan&semi; 2&period; Pengadaan&semi; 3&period; Pengembangan Karir&semi; 4&period; Promosi dan Mutasi&semi; 5&period; Manajemen Kinerja&semi; 6&period; Penggajian&comma; Penghargaaan dan Disiplin&semi; 7&period; Perlindungan dan Pelayanan&semi; dan 8&period; Sistem Informasi&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Hal ini&comma; kata dia&comma; juga sesuai dengan arahan Gubernur Kaltara&comma; Zainal A Paliwang sehingga penenpatan pegawai dilakukan sesuai dengan kompetensi dan profesionalitas&period;<&sol;p>&NewLine;<p>&OpenCurlyDoubleQuote;Untuk mewujudkan program nasional talent manajemen&comma; tidak lepas dari tiga aspek dalam mempertajam dalam penyusunan roadmap di antaranya adalah aspek ketiga&comma; keempat&comma; dan kelima&comma;” ungkapnya&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Lebih lanjut&comma; Yusuf memaparkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat sebagai contoh instansi yang menerapkan sistem merit nomor 1 di Indonesia karena telah dibangun &OpenCurlyDoubleQuote;Center of Excellence”&period;<&sol;p>&NewLine;<p>&OpenCurlyDoubleQuote;Pemprov Jawa Barat telah menerapkan Dynamic Working Arrangement&comma; yaitu pegawai yang sudah dipetakan dalam talent pool bila memiliki potensi tertinggi&comma; tidak perlu datang ke kantor&comma;” katanya&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Pegawai yang di bawah box 9 boleh 5 hari tidak masuk kerja ke kantor tetapi wajib melaporkan kinerja aktualnya&period; Sementara pegawai di box 8 boleh 1 hari ke kantor&comma; di box 7 boleh 2 hari ke kantor&comma; dan pegawai di bawah box 6 tidak boleh bekerja di luar kantor&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Kaltara sendiri telah mengantongi data dasar penentuan penempatan pegawai di box talent management dari hasil tes pemetaan 2000 ASN Pemprov Kaltara yang telah dilaksanakan melalui 3 kali gelaran tes&period;<&sol;p>&NewLine;<p>&OpenCurlyDoubleQuote;Penetapan tersebut nantinya berdasarkan dari penilaian SKP yang bisa naik turun poinnya dalam setiap bulan&comma;” ujarnya&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Manajemen talenta dapat diterapkan melalui beberapa tahapan&period; Pertama membentuk tim yang terdiri dari BKD&comma; BPSDM&comma; Bappeda Litbang&comma; Biro Hukum&comma; Biro Organisasi&comma; dan Inspektorat dengan diketuai oleh Sekretaris Daerah atau yg ditunjuk oleh PPK&period;<&sol;p>&NewLine;<p>&OpenCurlyDoubleQuote;Tujuan dibuat tim manajemen talenta Pemprov Kaltara agar garis komandonya lebih cepat dan mudah&period; Sekretariat bisa dari BKD itu sendiri&comma;” kata Yusuf Suardi<&sol;p>&NewLine;<p>Kedua&comma; menyusun kerangka roadmap&comma; SK Tim&comma; dan pembagian tugas&period; Yang pertama dimasukan ke dalam roadmap adalah profil manajemen instansi&comma; bagaimana gambaran kondisi&comma; bagaimana kekuatan organisasi&comma; kekuatan atau kondisi SDM&comma; dan bagaimana perkembangan terkait 8 aspek sistem merit&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Ketiga memasukkan analisis SWOT&comma; target-target jangka pendek&comma; menengah dan panjang&comma; sasaran strategis &lpar;arah kebijakan&rpar; yang berisi visi dan misi dari renstra&comma; sasaran program dan terakhir rencana aksi&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Setelah membuat roadmap kemudian menentukan langkah implementasi untuk rekomendasi benchmark ke beberapa instansi percontohan&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Disela tahapan tersebut juga perlu menyiapkan tim teknis yang bertugas untuk mempelajari sistem dan mekanisme yang terotomatisasi guna memperlancar proses suksesi manajemen talenta&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Menurut Yusuf&comma; jika langkah tersebut dilakukan dengan cepat&comma; dalam kurun waktu satu tahun&comma; manajemen talenta bisa diimplementasikan di Pemprov Kaltara&period;<&sol;p>&NewLine;<p>&OpenCurlyDoubleQuote;Kendala terbesar karena belum melihat proses bisnis dari manajemen talenta dan terkait pengkodingan di BKD Jawa Barat atau Provinsi Bali&period; Regulasi bisa menyesuaikan dari instansi yg berhasil manajemen talent pool&period; Dalam artian kondisi dan karakteristik Wilayah termasik SDM dan komitmen bersama dgn stakeholder&comma;” tambahnya&period;&lpar;dkisp&rpar;<&sol;p>&NewLine; &NewLine; <&excl;--begin code -->&NewLine;&NewLine; &NewLine; <div class&equals;"pp-multiple-authors-boxes-wrapper pp-multiple-authors-wrapper pp-multiple-authors-layout-boxed multiple-authors-target-the-content box-post-id-2639 box-instance-id-1 ppma&lowbar;boxes&lowbar;2639"&NewLine; data-post&lowbar;id&equals;"2639"&NewLine; data-instance&lowbar;id&equals;"1"&NewLine; data-additional&lowbar;class&equals;"pp-multiple-authors-layout-boxed&period;multiple-authors-target-the-content"&NewLine; data-original&lowbar;class&equals;"pp-multiple-authors-boxes-wrapper pp-multiple-authors-wrapper box-post-id-2639 box-instance-id-1">&NewLine; <h2 class&equals;"widget-title box-header-title">Author<&sol;h2>&NewLine; <span class&equals;"ppma-layout-prefix"><&sol;span>&NewLine; <div class&equals;"ppma-author-category-wrap">&NewLine; <span class&equals;"ppma-category-group ppma-category-group-1 category-index-0">&NewLine; <ul class&equals;"pp-multiple-authors-boxes-ul author-ul-0">&NewLine; &NewLine; <li class&equals;"pp-multiple-authors-boxes-li author&lowbar;index&lowbar;0 author&lowbar;admin has-avatar">&NewLine; <div class&equals;"pp-author-boxes-avatar">&NewLine; <div class&equals;"avatar-image">&NewLine; <img alt&equals;'Redaksi' src&equals;'https&colon;&sol;&sol;secure&period;gravatar&period;com&sol;avatar&sol;61ed5690fada7e298c48df10dd8630c28043593700e6510904fc52a8134fcf28&quest;s&equals;80&&num;038&semi;d&equals;mm&&num;038&semi;r&equals;g' srcset&equals;'https&colon;&sol;&sol;secure&period;gravatar&period;com&sol;avatar&sol;61ed5690fada7e298c48df10dd8630c28043593700e6510904fc52a8134fcf28&quest;s&equals;160&&num;038&semi;d&equals;mm&&num;038&semi;r&equals;g 2x' class&equals;'avatar avatar-80 photo' height&equals;'80' width&equals;'80' &sol;> <&sol;div>&NewLine; <&sol;div>&NewLine; &NewLine; <div class&equals;"pp-author-boxes-avatar-details">&NewLine; <div class&equals;"pp-author-boxes-name multiple-authors-name"><a href&equals;"https&colon;&sol;&sol;dpntimes&period;com&sol;author&sol;admin&sol;" rel&equals;"author" title&equals;"Redaksi" class&equals;"author url fn">Redaksi<&sol;a><&sol;div> <p class&equals;"pp-author-boxes-description multiple-authors-description author-description-0">&NewLine; <&sol;p>&NewLine; &NewLine; <span class&equals;"pp-author-boxes-meta multiple-authors-links">&NewLine; <a href&equals;"https&colon;&sol;&sol;dpntimes&period;com&sol;author&sol;admin&sol;" title&equals;"View all posts">&NewLine; <span>View all posts<&sol;span>&NewLine; <&sol;a>&NewLine; <&sol;span>&NewLine; <a class&equals;"ppma-author-user&lowbar;url-profile-data ppma-author-field-meta ppma-author-field-type-url" aria-label&equals;"Website" href&equals;"http&colon;&sol;&sol;dpntimes&period;com" target&equals;"&lowbar;self"><span class&equals;"dashicons dashicons-admin-links"><&sol;span> <&sol;a><a class&equals;"ppma-author-user&lowbar;email-profile-data ppma-author-field-meta ppma-author-field-type-email" aria-label&equals;"Email" href&equals;"mailto&colon;dpntimes&commat;gmail&period;com" target&equals;"&lowbar;self"><span class&equals;"dashicons dashicons-email-alt"><&sol;span> <&sol;a>&NewLine; <&sol;div>&NewLine; <&sol;li>&NewLine; <&sol;ul>&NewLine; <&sol;span>&NewLine; <&sol;div>&NewLine; <span class&equals;"ppma-layout-suffix"><&sol;span>&NewLine; <&sol;div>&NewLine; <&excl;--end code -->&NewLine; &NewLine; &NewLine; &NewLine;

Bagikan ini...
Share