HUKUMNEWS

Komisi I DPRD Kaltara Dorong Program Pencegahan TPPO Berbasis Komunitas di Daerah Rawan Perbatasan

35
×

Komisi I DPRD Kaltara Dorong Program Pencegahan TPPO Berbasis Komunitas di Daerah Rawan Perbatasan

Share this article

DPNTimes.com, Tanjung Selor — Sekretaris Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), H Hamka, menyerukan agar Pemerintah Daerah mulai menginisiasi program pencegahan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang berbasis komunitas.

Langkah ini dinilai mendesak mengingat semakin tingginya kerentanan masyarakat Kaltara terhadap praktik perdagangan orang, khususnya karena wilayah provinsi ini berbatasan langsung dengan negara tetangga.

Menurut Hamka, konteks geografis Kaltara sebagai daerah perbatasan membuka peluang terjadinya pergerakan pekerja migran nonprosedural.

Situasi tersebut diperparah dengan maraknya perekrutan ilegal yang menyasar masyarakat desa, terutama mereka yang memiliki keterbatasan informasi mengenai prosedur migrasi yang sah.

“Kita melihat kerentanan masyarakat terhadap praktik perdagangan orang semakin tinggi. Karena itu, pemerintah daerah harus mengambil langkah preventif berbasis komunitas,” ujar Hamka, Senin (17/11/2025).

Pengawasan Harus Sejalan Dengan Perlindungan PMI

Legislator asal Kabupaten Bulungan ini menekankan bahwa pengawasan terhadap mobilitas manusia, baik yang masuk maupun keluar wilayah Kaltara, harus diiringi dengan perlindungan yang lebih kuat terhadap pekerja migran Indonesia (PMI).

Baca Juga  Komisi I DPRD Kaltara Desak Perluasan Internet: Tekankan Pemerataan Jaringan dan Kesiapan SDM di Daerah Terpencil

Menurutnya, fokus pengawasan tidak boleh hanya diarahkan pada tenaga kerja asing atau aktivitas lintas batas, tetapi juga pada warga negara Indonesia yang berpotensi diberangkatkan secara ilegal.

“Perlindungan PMI harus ditempatkan sebagai kepentingan utama negara. Kita tidak boleh lengah,” tegas politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu.

Hamka juga menilai bahwa kerja sama dengan pihak imigrasi, kepolisian, dan instansi teknis terkait harus diperkuat untuk memutus mata rantai perdagangan orang.

Banyak kasus, kata dia, terjadi karena celah pengawasan dimanfaatkan oleh oknum calo atau agen yang tidak bertanggung jawab.

Pentingnya Edukasi Migrasi Aman

Dalam kesempatan tersebut, Hamka mengungkapkan bahwa rendahnya pemahaman masyarakat desa terhadap prosedur keberangkatan resmi menjadi salah satu akar persoalan.

Minimnya literasi migrasi aman membuka ruang manipulasi oleh pihak-pihak tertentu yang menjanjikan pekerjaan cepat tanpa persyaratan administratif.

Baca Juga  Dies Natalis ke 11 GMKI Tarakan, Perkuat Tali Silaturahmi Mahasiswa Kristen

“Pola perekrutan ilegal masih terjadi di desa-desa. Edukasi migrasi aman sangat krusial untuk menutup peluang manipulasi dan penipuan,” jelasnya.

Ia menambahkan, TPPO tidak hanya berkaitan dengan pemalsuan dokumen atau keberangkatan nonprosedural, tetapi juga menyangkut ancaman keselamatan dan kesejahteraan warga negara yang bekerja di luar negeri tanpa perlindungan hukum.

Program Pencegahan Berbasis Komunitas

Untuk itu, Komisi I DPRD Kaltara mendorong pemerintah daerah membentuk program pencegahan TPPO yang melibatkan tokoh masyarakat, aparat desa, keluarga calon pekerja, hingga kelompok pemuda di wilayah rawan migrasi ilegal.

“Upaya pencegahan harus komprehensif dan berkelanjutan. Keterlibatan komunitas sangat menentukan dalam menekan praktik perdagangan orang,” tegasnya.

Hamka menyebut bahwa pencegahan berbasis komunitas memungkinkan deteksi dini terhadap perekrutan ilegal, sekaligus menghadirkan sistem pengawasan sosial yang lebih kuat.

Ia menilai pendekatan ini efektif diterapkan di wilayah perdesaan mengingat hubungan sosial antarwarganya yang kuat.

Dengan dorongan ini, DPRD berharap pemerintah daerah—baik provinsi maupun kabupaten/kota—dapat menyiapkan program konkret mulai 2026.

Baca Juga  TMMD Ke-112, Kodim 1002/HST Gelar Penyuluhan Cegah Tangkal Radikalisme dan Terorisme

Program tersebut diharapkan tidak hanya berupa sosialisasi, tetapi juga pendampingan, penguatan kapasitas aparat desa, hingga koordinasi intensif antarlembaga.(adv)

Author

Bagikan ini...

Leave a Reply

Verified by MonsterInsights